Dinilai Terdapat Penyalah Gunaan Anggaran APBD Tahun 2019-2024. GNP TIPOKOR Kota Cilegon Lakukan Laporan Pengaduan

Kamis, 2 April 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon

Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Kota Cilegon melakukan laporan pengaduan terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dari tahun 2019 hingga tahun 2024 APBD Kota Cilegon.

Menurut ketua GNP TIPIKOR Kota Cilegon Faturohman mengatakan adanya laporan pengaduan terkait APBD Kota Cilegon ini atas dasar temuan dan fakta dilapangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Kita lakukan laporan pengaduan ini jelas sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan tindak pidana korupsi”tegasnya. Rabu (01/04/2026).

Lanjutnya. Dugaan penyalah gunaan yang kita lihat terjadi kurung waktu 5 tahun dari tahun 2019 hngga tahun 2024 di APBD kota Cilegon.

“Berdasarkan undang-undang No 28 tahun 19999, undang-undang No 31 tahun 1999 yang di ubah menjadi undang-undang No 21 tahun 2001 dan peraturan pemerintah No 71 tahun 2000, jelasa bahwa tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan tindakan pidana yang ditegakan”tegas Faturohman.

Faturohman berharap laporan pengaduan terkait penyalah gunaan anggaran APBD kota Cilegon ini. Harus ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar praktek seperti ini bisa dicegah dan pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.(*/Red)

Berita Terkait

Imigrasi Cilegon Jemput Bola: Edukasi Digital dan Pencegahan TPPO Digaungkan Hingga Tingkat Lingkungan
Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang
Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional
Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang
Jalan Lingkungan Langon Indah RT 07 RW 06 Dibiarkan Rusak Parah, PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Turun Tangan
Sungai Kumuh dan Tergerus, Sawah Warga Terancam Hilang: DPUPR Cilegon Didesak Bertindak
Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:55 WIB

Imigrasi Cilegon Jemput Bola: Edukasi Digital dan Pencegahan TPPO Digaungkan Hingga Tingkat Lingkungan

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:22 WIB

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:04 WIB

Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:41 WIB

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Rabu, 29 April 2026 - 03:23 WIB

Jalan Lingkungan Langon Indah RT 07 RW 06 Dibiarkan Rusak Parah, PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Turun Tangan

Selasa, 28 April 2026 - 08:35 WIB

Sungai Kumuh dan Tergerus, Sawah Warga Terancam Hilang: DPUPR Cilegon Didesak Bertindak

Senin, 27 April 2026 - 02:19 WIB

Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Anggota Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB