Kekerasan Orang Tua Angkat Di Tulang Bawang Terhadap Anaknya Sendiri : Dipukul Dengan Rotan Sampai Memar Dan Dirantai Di Leher

Kamis, 2 April 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Rabu (01/04/2026)– Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak. Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di bawah pimpinan Ipda Andi Arkan Bakti, S.Tr.K bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus yang sangat memilukan dan mengejutkan masyarakat.

Seorang pria berinisial MS, yang notabene adalah ayah angkat, tega melakukan kekerasan fisik luar biasa terhadap anak asuhnya, Kahylatus Safa. Aksi biadab ini terjadi pada Minggu malam, 29 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Gg. Al Iman, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban pulang bermain sekitar pukul 19.30 WIB tanpa izin. Merasa kesal, pelaku tak hanya memarahi korban, tetapi juga bertindak sadis dengan memukul menggunakan rotan ke bagian tangan kiri, punggung atas, hingga kaki korban. Tak cukup sampai di situ, pelaku bahkan memasang rantai besi dan menguncinya di leher anak malang tersebut sebelum mengurungnya di dalam kamar.

Akibat perbuatan orang tua angkatnya tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan mengalami trauma mendalam. Kejadian mengerikan ini akhirnya terungkap setelah korban ditemukan oleh warga dan dilaporkan oleh petugas UPTD PPA Dinas PPKBPPPA Kabupaten Tulang Bawang.

Merespons laporan LP/B/66/III/2026/SPKT, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung langsung bergerak cepat. Pada Senin, 30 Maret 2026, tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Dalam pemeriksaan, pelaku dengan lemas mengakui semua perbuatannya. Atas tindakan kejamnya tersebut, MS kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

“Kami memberikan peringatan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua. Hukum di Indonesia sangat tegas melindungi anak dan perempuan. Tidak ada alasan apapun untuk melakukan kekerasan, apalagi sampai merantai dan memukul anak sendiri. Ini bukan didikan, ini adalah kejahatan!” tegas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M. melalui keterangannya, Rabu (31/03).
“Kami pastikan pelaku tidak akan lepas dari jerat hukum. Ia kini kami jerat melanggar Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo UU No. 1 Tahun 2026, serta Pasal 80 ayat (1) dan (4) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman yang sangat berat,” tambahnya dengan tegas.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan kinerja Satreskrim dan Unit PPA untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan rumah tangga demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi generasi muda(Amri)

Berita Terkait

Ketua DPD PPWI Propinsi Lampung Bersama Ketua Lembaga LSM Lipan. Meminta Penyidik Polres Tulang Bawang Tindak Tegas Terhadap Pelaku Penganiayaan / Pengeroyokan. Jangan Pandang Bulu
Tak Butuh Waktu Lama Setelah Petunjuk Terkuak, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang Amankan Terduga Pencuri HP
Kapten Hasin Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Kasat Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Penganiayaan Pengeroyokan. Korban Seleman Pemuda Gedung Meneng Malah Dituduh Menjadi Tersangka Penganiayaan Oleh Pihak Oknum Satreskrim Tulang Bawang
Motor Hilang Misterius dari Ruang Tamu, Tiga Pria Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
Seleman Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Diduga Para Pelaku Mempunyai Senpi Rakitan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Ketua DPD PPWI Propinsi Lampung Bersama Ketua Lembaga LSM Lipan. Meminta Penyidik Polres Tulang Bawang Tindak Tegas Terhadap Pelaku Penganiayaan / Pengeroyokan. Jangan Pandang Bulu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Tak Butuh Waktu Lama Setelah Petunjuk Terkuak, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang Amankan Terduga Pencuri HP

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Kapten Hasin Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Kasat Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Penganiayaan Pengeroyokan. Korban Seleman Pemuda Gedung Meneng Malah Dituduh Menjadi Tersangka Penganiayaan Oleh Pihak Oknum Satreskrim Tulang Bawang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:32 WIB

Motor Hilang Misterius dari Ruang Tamu, Tiga Pria Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Seleman Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Diduga Para Pelaku Mempunyai Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 04:37 WIB

Sorong

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:48 WIB