Segera Diadili, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Adili, tetapi Akhirnya Kita yang ‘Digergaji’”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, segera menghadapi persidangan setelah perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya memasuki tahap penuntutan.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menyerahkan Febrie beserta barang bukti dan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya serta dugaan TPPU. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saat menjalani proses pelimpahan, Febrie membantah tuduhan pemerasan dan meminta agar seluruh tuduhan terhadap dirinya diuji melalui persidangan.

“Semua perkara besar kita adili. Tapi akhirnya kita yang digergaji,” ujar Febrie sebagaimana dikutip dalam pemberitaan.

Ia juga mengungkapkan, selama 33 tahun berkarier sebagai jaksa, dirinya mengaku tidak pernah diperiksa ataupun dijatuhi hukuman oleh bidang pengawasan Kejaksaan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan perkara telah rampung. Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut penyidikan telah diselesaikan setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Dengan perkara memasuki tahap penuntutan, proses berikutnya akan berfokus pada pembuktian di pengadilan. Status tersangka juga belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bersalah sebelum adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini kembali menyoroti pentingnya integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Mohammad Hatta pernah mengingatkan, “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur sulit diperbaiki.”

Kini, proses persidangan menjadi ruang bagi jaksa untuk membuktikan dakwaan dan bagi Febrie untuk menyampaikan pembelaannya. Fakta, alat bukti, serta pertimbangan majelis hakim akan menjadi dasar dalam menentukan perkara tersebut. (rls/Tim Red PPWI)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Koruptor Beringas! Ketum PPWI Pusat Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Menghadapi Era Digital dan Global, Universitas Kartamulia Buka Program Studi Informatika yang kuasai teknologi dan AI
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
KASUS ARDITO JANGAN BERHENTI !!!! LEMBAGA FORMASI DESAK KEJAGUNG PERIKSA 50 ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH TERIMA SUAP

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26 WIB

Segera Diadili, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Adili, tetapi Akhirnya Kita yang ‘Digergaji’”

Jumat, 18 September 2026 - 14:00 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Jumat, 18 September 2026 - 02:12 WIB

Koruptor Beringas! Ketum PPWI Pusat Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”

Kamis, 17 September 2026 - 01:26 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Rabu, 16 September 2026 - 05:45 WIB

Menghadapi Era Digital dan Global, Universitas Kartamulia Buka Program Studi Informatika yang kuasai teknologi dan AI

Rabu, 16 September 2026 - 04:24 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Rabu, 16 September 2026 - 02:36 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Selasa, 15 September 2026 - 14:21 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru