Pekerja Diduga Tak Gunakan APD di Proyek Toilet SMPN 3 Cilegon, PPWI Banten: Desak Disnaker Banten Diminta Cek Lapangan

Jumat, 18 September 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada pelaksanaan pembangunan toilet baru di SMP Negeri 3 Cilegon, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, menjadi sorotan setelah awak media melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan pada Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, awak media melihat adanya pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan pembangunan. Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian karena terdapat aktivitas pekerjaan pada area yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pekerja.

Dalam pemantauan tersebut, penggunaan perlengkapan keselamatan untuk pekerjaan pada ketinggian juga menjadi sorotan. Awak media mendapati dugaan tidak digunakannya perlengkapan pengaman sebagaimana mestinya oleh pekerja yang melakukan aktivitas pada area ketinggian.

Namun demikian, kondisi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan dan K3 untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah memenuhi ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

Proyek pembangunan toilet baru SMP Negeri 3 Cilegon tersebut berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, pekerjaan tersebut menggunakan sumber dana Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp165.561.000 (seratus enam puluh lima juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV Tubagus Permas Teknik, dengan PT Wahana Muda Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Sorotan terhadap aspek K3 tersebut menjadi penting mengingat keselamatan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ketentuan mengenai keselamatan kerja di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang hingga saat ini tercatat masih berstatus berlaku. UU tersebut mencakup tempat kerja yang digunakan untuk pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan, atau pembongkaran bangunan serta pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian.

Ketentuan mengenai penggunaan alat pelindung diri juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, yang pada JDIH Kementerian Ketenagakerjaan tercatat masih berstatus berlaku. Peraturan tersebut mengatur kewajiban penggunaan APD pada tempat kerja yang memiliki potensi bahaya serta jenis dan fungsi APD, termasuk alat pelindung jatuh.

Sementara itu, untuk pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian terdapat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, yang juga tercatat berstatus berlaku pada JDIH Kementerian Ketenagakerjaan.

Atas kondisi tersebut, Abdul Kabir selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPWI Banten mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten agar melakukan pengawasan dan, apabila diperlukan, pemeriksaan lapangan terhadap penerapan K3 pada proyek tersebut.

Menurut Abdul Kabir, pengawasan terhadap penerapan K3 diperlukan untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan keselamatan selama melaksanakan pekerjaan, terlebih apabila terdapat aktivitas yang dilakukan pada ketinggian.

“Keselamatan pekerja harus menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Kami mendorong instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan ketentuan K3 benar-benar diterapkan di lapangan,” demikian substansi desakan Abdul Kabir sebagaimana disampaikan dalam informasi yang diterima awak media.

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas.
Namun, saat awak media melakukan pemantauan ke lokasi, pihak pelaksana kegiatan pembangunan toilet maupun konsultan pengawas tidak berada di lokasi pekerjaan sehingga konfirmasi secara langsung belum dapat dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, Tim media belum berhasil menghubungi pihak CV Tubagus Permas Teknik selaku pelaksana pekerjaan, PT Wahana Muda Konsultan selaku konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Kota Cilegon selaku instansi terkait, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten guna memperoleh klarifikasi dan melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

Tim media tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun data pendukung mengenai pelaksanaan pekerjaan dan penerapan K3 di lokasi proyek.

Pemberitaan ini dibuat berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan informasi awal yang diterima redaksi. Adapun dugaan mengenai ketidaklengkapan penggunaan APD maupun penerapan prosedur K3 masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Pewarta: Wawan

Berita Terkait

SDN Bumiwaras Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Pentas Seni Siswa
Pokmas Saban Juare Kelurahan Suralaya Rampungkan Opnam Termin I Pembangunan TPT
Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 222 Ribu Benih Lobster di Merak, Nilainya Ditaksir Rp33,2 Miliar
Krisis Air Musim Kemarau, PT Krakatau Steel Group Salurkan 16 Ton Air ke Tiga Lingkungan di Cilegon
Jaga Mutu dan Pelayanan, Beton Banten Siap Dukung Berbagai Proyek Infrastruktur di Provinsi Banten
Pokmas Saban Juare Mekarsari Laksanakan Kegiatan Termin I Secara Terbuka, Warga Harapkan Program Berlanjut
MPLS SDN Tamansari 5 Cilegon Berjalan Kondusif, Sekolah Capai Target Peserta Didik Baru dan Perkuat Pendidikan Karakter
SPMB SDN Bumiwaras Tahun Ajaran 2026/2027 Berjalan Lancar, Kepala Sekolah Berharap Mutu Pendidikan Terus Meningkat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:35 WIB

SDN Bumiwaras Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Pentas Seni Siswa

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Pokmas Saban Juare Kelurahan Suralaya Rampungkan Opnam Termin I Pembangunan TPT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 222 Ribu Benih Lobster di Merak, Nilainya Ditaksir Rp33,2 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Krisis Air Musim Kemarau, PT Krakatau Steel Group Salurkan 16 Ton Air ke Tiga Lingkungan di Cilegon

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Jaga Mutu dan Pelayanan, Beton Banten Siap Dukung Berbagai Proyek Infrastruktur di Provinsi Banten

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pokmas Saban Juare Mekarsari Laksanakan Kegiatan Termin I Secara Terbuka, Warga Harapkan Program Berlanjut

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:14 WIB

MPLS SDN Tamansari 5 Cilegon Berjalan Kondusif, Sekolah Capai Target Peserta Didik Baru dan Perkuat Pendidikan Karakter

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:58 WIB

SPMB SDN Bumiwaras Tahun Ajaran 2026/2027 Berjalan Lancar, Kepala Sekolah Berharap Mutu Pendidikan Terus Meningkat

Berita Terbaru