Cilegon
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri Bumiwaras, Lingkungan Bumiwaras, RT 05/RW 03, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala SD Negeri Bumiwaras, Fadeli, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan SPMB telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon melalui sistem pendaftaran secara daring (online).
“Alhamdulillah, seluruh proses SPMB di SD Negeri Bumiwaras berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Seluruh tahapan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon,” ujar Fadeli saat ditemui di sela-sela kegiatan, Kamis (2/7/2026).
Pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, SD Negeri Bumiwaras membuka dua rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung sebanyak 56 peserta didik baru. Adapun proses penerimaan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan pendaftaran dilaksanakan secara bertahap, yakni 22–25 Juni 2026 untuk pendaftaran secara daring, 26–29 Juni 2026 untuk proses seleksi dan verifikasi berkas, serta 29 Juni 2026 sebagai jadwal pengumuman hasil seleksi secara daring.
Fadeli berharap SD Negeri Bumiwaras dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari sisi prestasi akademik maupun kegiatan nonakademik yang selama ini aktif dilaksanakan di lingkungan sekolah.
“Mudah-mudahan ke depan SD Negeri Bumiwaras semakin maju, semakin dipercaya masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pendidikan dan berbagai kegiatan positif di sekolah,” tutup Fadeli.
Pewarta: Wawan










