Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Operasi besar-besaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 ini berhasil mengamankan puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM.

Pengungkapan ini bermula dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran.

Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan gudang milik saudara H yang telah beroperasi selama enam bulan.

Modus yang digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar.

Sementara di lokasi kedua (TKP 2) milik saudara Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil “pengecoran” atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU.

Untuk lokasi ketiga (TKP 3), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudangi tersebut.

Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil mengamankan total 32 orang, yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet.

Adapun total barang bukti BBMi solar ilegal yang disita dariketiga lokasi mencapai 203.000 liter. Selain BBM, petugas juga menyita:
9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknyai menjadi tangki penampung;i
237 unit tedmond (tandon) kapasitas 1.000 liter;
3 unit kapal, yakni KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki, yang diduga digunakan untuk distribusi melalui jalur laut; dan
puluhan mesin pompa (alkon), selang spiral, serta zat kimia pemurni solar.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya serius Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.

“Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan, aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter,” ujar Helfi.

Helfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal,
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Saat ini, para pekerja beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut,Adapun khusus barang bukti berupa 3 unit kapal masih berada di TKP karena keterbatasan tempat, namun tetap dalam penjagaan ketat personel Polda Lampung.

Berita Terkait

Konflik Lahan Masyarakat Adat Way Lima dengan PTPN I Regional VII Memanas, Warga Ancam Duduki Perkebunan
Tanggapan DLH Pesawaran: Kasus Sudah Pernah Disikapi, Akan Ditinjau Kembali
Ikan Bergelimpangan Mati, Rakyat Jadi Korban: Di Mana Negara? Ke Mana DLH dan Aparat Penegak Hukum?
Semarak HUT ke-19 Pesawaran, “Manjau Jama Warga” Hadirkan Hiburan Rakyat dan Pelayanan Dekat untuk Masyarakat
RAKERDA DPD PAN Pesawaran Tahun 2026 Sekaligus Pelantikan Relawan Putri Zulkifli Hasan
Rapat Koordinasi HIPPI Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi dan Semangat Pengusaha Pribumi
Peringati Hari Anak Nasional, Batin Wulan Kunjungi LPKA dan Salurkan Bantuan
Wagub Jihan Serahkan Remisi HAN 2026 kepada 45 Anak Binaan, Tegaskan Hak Anak Harus Tetap Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Konflik Lahan Masyarakat Adat Way Lima dengan PTPN I Regional VII Memanas, Warga Ancam Duduki Perkebunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Ikan Bergelimpangan Mati, Rakyat Jadi Korban: Di Mana Negara? Ke Mana DLH dan Aparat Penegak Hukum?

Senin, 27 Juli 2026 - 03:40 WIB

Semarak HUT ke-19 Pesawaran, “Manjau Jama Warga” Hadirkan Hiburan Rakyat dan Pelayanan Dekat untuk Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:09 WIB

RAKERDA DPD PAN Pesawaran Tahun 2026 Sekaligus Pelantikan Relawan Putri Zulkifli Hasan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:36 WIB

Rapat Koordinasi HIPPI Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi dan Semangat Pengusaha Pribumi

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:49 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Batin Wulan Kunjungi LPKA dan Salurkan Bantuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:41 WIB

Wagub Jihan Serahkan Remisi HAN 2026 kepada 45 Anak Binaan, Tegaskan Hak Anak Harus Tetap Terpenuhi

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPD partai Hanura Propinsi Lampung Serahkan Surat persetujuan sebagai ketua DPC Kabupaten Pesawaran,dan instruksi Kepada Harun Al-Rasyid Ketua DPC terpilih

Berita Terbaru