Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Senin, 20 April 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop dan pembangunan jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek bernilai fantastis tersebut.

Berdasarkan informasi valid dari internal BGN yang diterima oleh Sekretariat Nasional PPWI dan diperkuat dengan hasil investigasi sporadis, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar. Angka kerugian yang sangat besar ini memicu kemarahan publik, mengingat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari pemangkasan dana sektor krusial lainnya, termasuk anggaran pendidikan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Lebih Cepat Lebih Bagus

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan pernyataan tegas mendukung langkah aparat penegak hukum. Menggunakan peribahasa populer, ia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan tanpa kompromi.

“Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Penuntasan kasus ini harus segera dilakukan agar uang negara yang diperuntukkan bagi generasi penerus bangsa tidak sia-sia. Sangat menyakitkan jika dana yang dipangkas dari pendidikan dan otonomi khusus Papua justru berakhir di kantong para koruptor,” tegas Wilson Lalengke, Minggu, 19 April 2026.

Desakan Pencopotan Pimpinan BGN

Informasi dari kalangan internal BGN menyebutkan adanya dugaan kesengajaan untuk merusak program andalan Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan pihak tertentu. Hal ini mendorong publik untuk mendesak Presiden segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sejak awal, banyak pihak menyayangkan atas penunjukan Dadan Hindayana sebagai pejabat yang mengurus bidang gizi generasi penerus bangsa ini. Di samping kapasitasnya sebagai ahli serangga tidak relevan dengan urusan gizi makanan, Dadan Hindayana juga diketahui tersangkut kasus korupsi Dana Hibah Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa tahun lalu.

Selain itu, tuntutan pencopotan juga diarahkan kepada Wakil Kepala BGN dari unsur Polri, Sony Sanjaya, beserta kroninya. Mereka dinilai menjadi kaki tangan yang bekerja di bawah kendali kepentingan tertentu, bukan menjaga integritas lembaga.

Keberhasilan program gizi nasional kini bergantung pada keberanian Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan total di tubuh BGN. Publik menunggu langkah nyata: apakah para “bandit berdasi” ini akan dipertahankan, ataukah hukum akan tegak demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia?

Kasus “Laptop Siluman” ini adalah ujian pertama bagi komitmen antikorupsi pemerintahan baru. (TIM/Red)

Berita Terkait

Demi Supremasi Hukum, PDKN Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum
IKAPI Sampaikan Ucapan Selamat atas Penerimaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar kepada Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.MPd
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:28 WIB

Demi Supremasi Hukum, PDKN Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:03 WIB

Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:35 WIB

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:27 WIB

IKAPI Sampaikan Ucapan Selamat atas Penerimaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar kepada Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.MPd

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:18 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:28 WIB

Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:26 WIB

Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi

Berita Terbaru