Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Terhadap Anak Kandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infoberitanasional.my.id
Tulang bawang Barat

Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil amankan Seorang Ayah diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur di Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba, yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 29 April 2026.

Adapun indentitas Pelaku berinisial RY (34) Warga Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan terkait telah di amankannya seorang laki laki yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena halusinasi usai memakai sabu, sehingga dalam pandangannya, korban itu bukan anaknya sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban sebanyak 5 sampai 8 kali saat korban sedang menonton TV memakai Sebilah pisau,” jelasnya. Kamis (30/04/2026)

Lebih lanjut terang AKP Juherdi, berdasarkan keterangan saksi perisitiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 sekira Pukul 15.00 Wib, peristiwa terjadi saat korban sedang makan dirumah nya di depan TV

Pada saat itu pelaku yang juga merupakan ayah kandung korban masuk kerumah dan langsung menganiaya korban menggunakan 1 bilah pisau dengan cara menusuk bagian perut dan tubuh bagian belakang sebanyak 5 sampai 8 Tusukan. Kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti. Terang Kasat Reskrim

Dirinya menambahkan atas informasi tersebut lalu team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama dengan Unit PPA langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 bilah pisau cap garpu, 1 helai baju milik korban warna orange kaos olah raga Sekolah helai kaos singlet milik korban, dan 1 helai celana berwarna orange dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman paling lama 10 Tahun Penjara. Pungkas AKP Juherdi.”Pungkasnya (humas_tubaba)

Berita Terkait

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan
Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat
Ramadhan Berbagi, Sat Intelkam Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Takjil di Jalan Raya Simpang uluan Nughik Panaragan Jaya
Heboh..!!! Diduga PHP & Perselingkuhan Kepala Sekolah SMAN1 Way Kenanga,Hendra Setiawan S.Pd ,Mencoreng Dunia Pendidikan
Semangat Kolaborasi, TP. PKK Provinsi Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Warga Nikmati Jalan Baru Hasil TMMD 125 Kodim 0426, Akses Banjar Agung–Agung Dalam Kini Lancar
Gotong Royong Satgas TMMD 125 dan Warga Tuntas Bangun MCK di Moris Jaya
Jembatan Sasaran 4 TMMD 125 Kodim 0426 Selesai, Warga Rasakan Manfaat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:41 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Terhadap Anak Kandung

Sabtu, 18 April 2026 - 06:29 WIB

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 21:54 WIB

Ramadhan Berbagi, Sat Intelkam Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Takjil di Jalan Raya Simpang uluan Nughik Panaragan Jaya

Senin, 22 Desember 2025 - 02:36 WIB

Heboh..!!! Diduga PHP & Perselingkuhan Kepala Sekolah SMAN1 Way Kenanga,Hendra Setiawan S.Pd ,Mencoreng Dunia Pendidikan

Jumat, 28 November 2025 - 03:25 WIB

Semangat Kolaborasi, TP. PKK Provinsi Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Warga Nikmati Jalan Baru Hasil TMMD 125 Kodim 0426, Akses Banjar Agung–Agung Dalam Kini Lancar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:08 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD 125 dan Warga Tuntas Bangun MCK di Moris Jaya

Berita Terbaru