Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Terhadap Anak Kandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infoberitanasional.my.id
Tulang bawang Barat

Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil amankan Seorang Ayah diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur di Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba, yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 29 April 2026.

Adapun indentitas Pelaku berinisial RY (34) Warga Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan terkait telah di amankannya seorang laki laki yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena halusinasi usai memakai sabu, sehingga dalam pandangannya, korban itu bukan anaknya sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban sebanyak 5 sampai 8 kali saat korban sedang menonton TV memakai Sebilah pisau,” jelasnya. Kamis (30/04/2026)

Lebih lanjut terang AKP Juherdi, berdasarkan keterangan saksi perisitiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 sekira Pukul 15.00 Wib, peristiwa terjadi saat korban sedang makan dirumah nya di depan TV

Pada saat itu pelaku yang juga merupakan ayah kandung korban masuk kerumah dan langsung menganiaya korban menggunakan 1 bilah pisau dengan cara menusuk bagian perut dan tubuh bagian belakang sebanyak 5 sampai 8 Tusukan. Kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti. Terang Kasat Reskrim

Dirinya menambahkan atas informasi tersebut lalu team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama dengan Unit PPA langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 bilah pisau cap garpu, 1 helai baju milik korban warna orange kaos olah raga Sekolah helai kaos singlet milik korban, dan 1 helai celana berwarna orange dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman paling lama 10 Tahun Penjara. Pungkas AKP Juherdi.”Pungkasnya (humas_tubaba)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Berhasil Amankan Tersangka Penipuan dan Atau Penggelapan
Bid Humas Polda Lampung Laksanakan Supervisi di Tulang Bawang Barat, Tekankan Penguatan Peran Humas Sebagai Corong Informasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bakti Sosial Religi Bersihkan Tempat Ibadah Di Panaragan Jaya
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Senjata Sesuai Prosedur
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan
Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat
Ramadhan Berbagi, Sat Intelkam Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Takjil di Jalan Raya Simpang uluan Nughik Panaragan Jaya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 05:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Berhasil Amankan Tersangka Penipuan dan Atau Penggelapan

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:30 WIB

Bid Humas Polda Lampung Laksanakan Supervisi di Tulang Bawang Barat, Tekankan Penguatan Peran Humas Sebagai Corong Informasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bakti Sosial Religi Bersihkan Tempat Ibadah Di Panaragan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:12 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Senjata Sesuai Prosedur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:41 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Terhadap Anak Kandung

Sabtu, 18 April 2026 - 06:29 WIB

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 21:54 WIB

Ramadhan Berbagi, Sat Intelkam Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Takjil di Jalan Raya Simpang uluan Nughik Panaragan Jaya

Berita Terbaru