Permudah Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan “Samsat Rebo” SAMBO di Desa Taman Sari Setu Mulai Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi meluncurkan program layanan jemput bola bertajuk “Samsat Rebo” SAMBO. Layanan ini akan mulai beroperasi setiap hari Rabu pukul 09.00–12.00 WIB di Kantor Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mulai bulan Mei 2026.

Pengumuman resmi disampaikan melalui akun Instagram @samsatkabupatenbekasi pada 25 Maret 2026. Program SAMBO menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Setu dan sekitarnya.

Melalui program ini, Samsat Kabupaten Bekasi melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Wajib pajak cukup membawa persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, serta STNK asli dan fotokopi.

Pihak Samsat menegaskan bahwa layanan “Samsat Rebo” SAMBO khusus untuk pembayaran pajak 1 tahunan. Untuk layanan pajak 5 tahunan, ganti plat, balik nama, atau mutasi, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat induk.

Program jemput bola ini digelar oleh Bapenda Jawa Barat bersama Samsat Kabupaten Bekasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memangkas antrean di kantor utama. Dengan hadir di tingkat desa, warga tidak perlu jauh-jauh ke Cikarang dan bisa mengurus pajak di sela aktivitas harian.

Kepala Samsat Kabupaten Bekasi dalam informasi yang dibagikan berharap kehadiran “Samsat Rebo” SAMBO dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu. “Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan Jawa Barat, termasuk infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA
Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau
Melalui Khotmil Qur’an, Pemkab Bekasi Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda
Dispar Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan Kemenparekraf di Wibawa Mukti Creative Hub
Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Pemuda Pelopor Desa 2026
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penataan Arsip untuk Petugas TPU dan UPTD
Peristiwa Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang, KAI Tanggung Penuh Biaya Perawatan
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: Lima orang meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:34 WIB

Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:33 WIB

Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:32 WIB

Melalui Khotmil Qur’an, Pemkab Bekasi Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:30 WIB

Dispar Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan Kemenparekraf di Wibawa Mukti Creative Hub

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:28 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Pemuda Pelopor Desa 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:24 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penataan Arsip untuk Petugas TPU dan UPTD

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:12 WIB

Permudah Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan “Samsat Rebo” SAMBO di Desa Taman Sari Setu Mulai Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 04:54 WIB

Peristiwa Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang, KAI Tanggung Penuh Biaya Perawatan

Berita Terbaru