Polres Mukomuko Tegaskan Tangani Profesional Kasus Dugaan Pengeroyokan di Arena Grasstrack, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko

Polres Mukomuko menegaskan komitmennya menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di arena Grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Minggu, 3 Mei 2026.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terkait laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di arena grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar AKBP Riky Crisma Wardana, Jumat, 8 Mei 2026.

Kronologi Kejadian
Peristiwa dilaporkan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB saat berlangsung perlombaan grasstrack. Korban diketahui seorang laki-laki berinisial YM.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden bermula ketika motor yang dikendarai korban mengalami gangguan sehingga kehilangan kendali dan mengenai salah seorang penonton di sekitar lintasan.

Meski sempat hampir terjatuh, korban tetap melanjutkan perlombaan. Namun pada putaran berikutnya, korban mengaku dilempar botol oleh salah satu penonton. Situasi kemudian memanas ketika korban berhenti untuk mempertanyakan tindakan tersebut hingga terjadi cekcok yang berujung dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, disebutkan pula adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial FK yang bertugas di Polres Mukomuko.

Tak Tebang Pilih
Kapolres menegaskan Polres Mukomuko tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pihak mana pun apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah, baik masyarakat sipil maupun oknum anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Institusi Polri berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan profesional,” tegas AKBP Riky Crisma Wardana.

Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Mukomuko guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. (Kusnanto PPWI)

#Sumber: Humas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu

Berita Terkait

Penutupan Futsal Internal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Gas Melon Langka, Pemda Mukomuko Didesak Segera Ambil Langkah Nyata
PKPS Fasilitasi Ambulan Jenazah Mukomuko ke Pesisir Selatan
Aksi Cepat PUPR Mukomuko Perbaiki Jembatan Talang Buai
Tim Monev Kecamatan XIV Koto Evaluasi APBDes 2026 Desa Lubuk Sanai III Mukomuko
Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Kawal Panen Raya Jagung 1,8 Ton di Desa Lubuk Pinang
Warga Temukan Jentik Nyamuk di Air Galon Isi Ulang, Dinkes Mukomuko Diminta Perketat Pengawasan
BLT-DD Tahap II Cair Rp900 Ribu, Pemdes Lubuk Gedang Dorong Warga Manfaatkan dengan Baik 

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penutupan Futsal Internal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:45 WIB

Gas Melon Langka, Pemda Mukomuko Didesak Segera Ambil Langkah Nyata

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:38 WIB

PKPS Fasilitasi Ambulan Jenazah Mukomuko ke Pesisir Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:32 WIB

Aksi Cepat PUPR Mukomuko Perbaiki Jembatan Talang Buai

Senin, 15 Juni 2026 - 08:58 WIB

Tim Monev Kecamatan XIV Koto Evaluasi APBDes 2026 Desa Lubuk Sanai III Mukomuko

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Kawal Panen Raya Jagung 1,8 Ton di Desa Lubuk Pinang

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:25 WIB

Warga Temukan Jentik Nyamuk di Air Galon Isi Ulang, Dinkes Mukomuko Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:07 WIB

BLT-DD Tahap II Cair Rp900 Ribu, Pemdes Lubuk Gedang Dorong Warga Manfaatkan dengan Baik 

Berita Terbaru

Mukomuko

Penutupan Futsal Internal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:43 WIB

Tanggamus

Bupati Tanggamus ; Silakan Monitor Kepemimpinan Saya.

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:47 WIB