Home / OKI

DUGAAN KORUPSI OKNUM SEKRETARIS DISDIK OKI, MASYARAKAT DESAK APH SEGERA TURUN TANGAN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung – Dugaan praktik korupsi oleh oknum Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 telah menjadi sorotan publik yang serius. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak mengabaikan kasus yang tengah mengguncang dunia pendidikan daerah ini.

Diketahui, dugaan korupsi tersebut terkait dengan proses pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tuntutan uang sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta yang dilakukan melalui orang kepercayaan AM yang berinisial Tr alias Ac.

“Tuntutan uang tersebut dilakukan kepada beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di berbagai kecamatan se-Kabupaten OKI,” ujar salah satu masyarakat yang mengikuti perkembangan berita ini.

Meski pihak AM yang disebut telah membantah adanya dugaan tuntutan uang tersebut, masyarakat tetap menginginkan agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.

“Meskipun ada pihak yang membantah, kami sebagai masyarakat mendesak aparat penegak hukum jangan tutup mata dan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Program Revitalisasi Sekolah merupakan program penting yang menggunakan uang rakyat, sehingga tidak boleh ada praktik korupsi yang mengganggu pelaksanaannya,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Alfan Sari, SH, MH menyampaikan pandangan bahwa dalam menghadapi dugaan korupsi, aparat penegak hukum wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Dalam UU Tipikor, setiap orang yang melakukan atau memaksa orang lain untuk melakukan tindak pidana korupsi wajib mendapatkan sangsi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Alfan Sari.

Ia menambahkan bahwa pihak berwenang harus melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proses dan dokumen terkait Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026. Selain itu, pihak berwenang juga harus membuka akses informasi secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik. “Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat memantau dan memberikan dukungan dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut. (Jul PPWI OKI/Tim Red)

Berita Terkait

Jembatan Perintis Garuda Kuala Dua Belas Resmi Diluncurkan, Buka Akses Baru bagi Masyarakat
Dandim 0402/OKI-OI Hadiri Pengukuhan Paskibraka OKI 2026, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda
Danrem 044/Gapo Apresiasi Peran Media dalam Peresmian Jembatan Perintis Garuda
DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT RI ke-81, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pembangunan
Danrem 044/Gapo Tinjau Karhutla Tulung Selapan, Dandim 0402/OKI Ikut Mendampingi
Dandim Gunawan Wibisono: Jembatan Kuala 12 Jadi Bukti Gotong Royong TNI dan Masyarakat
Pemda dan Warga Kuala 12 Ucapkan Terima Kasih, Jembatan Garuda Hentikan Penyeberangan Berisiko
Danrem 044/Gapo Resmikan Jembatan 120 Meter di Kuala 12, Anak Sekolah Tak Lagi Menyeberang dengan Styrofoam

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

Jembatan Perintis Garuda Kuala Dua Belas Resmi Diluncurkan, Buka Akses Baru bagi Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Hadiri Pengukuhan Paskibraka OKI 2026, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Danrem 044/Gapo Apresiasi Peran Media dalam Peresmian Jembatan Perintis Garuda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:19 WIB

DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT RI ke-81, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pembangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:36 WIB

Danrem 044/Gapo Tinjau Karhutla Tulung Selapan, Dandim 0402/OKI Ikut Mendampingi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Dandim Gunawan Wibisono: Jembatan Kuala 12 Jadi Bukti Gotong Royong TNI dan Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Pemda dan Warga Kuala 12 Ucapkan Terima Kasih, Jembatan Garuda Hentikan Penyeberangan Berisiko

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Danrem 044/Gapo Resmikan Jembatan 120 Meter di Kuala 12, Anak Sekolah Tak Lagi Menyeberang dengan Styrofoam

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 04:37 WIB

Sorong

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:48 WIB