Lampung timur
Pelantikan para pejabat itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: 821.22/711/22-SK/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Jumat, 29 Mei 2026 - 05:38 WIB