Eks Kepala BGN Resmi Ditahan Kejaksaan Agung, Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) usai penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada periode 2025–2026. Ketiga mantan petinggi BGN tersebut diduga memiliki peran dalam penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Sebelum penahanan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN pada 2 Juni 2026. Keputusan itu disebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola lembaga tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan penyidik mulai bergerak sejak dini hari untuk menjemput para mantan pejabat tersebut. Bahkan, salah satu mantan wakil kepala BGN sempat berada di luar daerah sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan perkembangan penyidikan. (Red/*)

Berita Terkait

PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI WN MALAYSIA
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat
Tim Konsultasi Bareskrim Assessment Laporan AKP T.I., Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Didalami
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:02 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 05:09 WIB

Tim Konsultasi Bareskrim Assessment Laporan AKP T.I., Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Didalami

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:11 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”

Berita Terbaru