Eks Kepala BGN Resmi Ditahan Kejaksaan Agung, Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) usai penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada periode 2025–2026. Ketiga mantan petinggi BGN tersebut diduga memiliki peran dalam penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Sebelum penahanan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN pada 2 Juni 2026. Keputusan itu disebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola lembaga tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan penyidik mulai bergerak sejak dini hari untuk menjemput para mantan pejabat tersebut. Bahkan, salah satu mantan wakil kepala BGN sempat berada di luar daerah sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan perkembangan penyidikan. (Red/*)

Berita Terkait

Wilson Lalengke Tegaskan “Londo Ireng” Bukan Jurnalis atau LSM, Melainkan Penguasa yang Menindas Rakyat
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke Bersyukur Dapat Berbagi Pemikiran Mengenai Fenomena “Ijazah Jokowi: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)” bersama Roy Suryo, Mikhael Sinaga, dan Refly Harun di PN Jakarta Selatan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Merawat Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus Serta Di Fungsikan Kembali
Ketum For-WIN Aminudin SP Desak Presiden Prabowo Tarik Ucapan “Wartawan Londo Ireng”, Ingatkan Pejabat Pahami Tugas Pers
PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI
Breaking News! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Klaim Dikriminalisasi dan Siap Hadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:33 WIB

Wilson Lalengke Tegaskan “Londo Ireng” Bukan Jurnalis atau LSM, Melainkan Penguasa yang Menindas Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:22 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:46 WIB

Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke Bersyukur Dapat Berbagi Pemikiran Mengenai Fenomena “Ijazah Jokowi: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)” bersama Roy Suryo, Mikhael Sinaga, dan Refly Harun di PN Jakarta Selatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:29 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:16 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Merawat Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus Serta Di Fungsikan Kembali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:43 WIB

Ketum For-WIN Aminudin SP Desak Presiden Prabowo Tarik Ucapan “Wartawan Londo Ireng”, Ingatkan Pejabat Pahami Tugas Pers

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:42 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:56 WIB

Breaking News! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Klaim Dikriminalisasi dan Siap Hadapi Proses Hukum

Berita Terbaru