โ€‹๐’๐๐Ÿ‘ ๐Š๐š๐ฌ๐ฎ๐ฌ ๐๐ž๐ซ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐š๐ฃ๐ž๐ซ๐จ ๐ƒ๐ข๐ญ๐ฎ๐๐ข๐ง๐  ๐‰๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ฅ, ๐Š๐จ๐ซ๐›๐š๐ง ๐’๐ž๐ซ๐ž๐ญ ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ข ๐ก๐ข๐ง๐ ๐ ๐š ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐๐š๐ง๐  ๐๐š๐ง๐ฃ๐š๐ง๐  ๐ค๐ž ๐’๐ข๐๐š๐ง๐  ๐๐ซ๐š๐ฉ๐ž๐ซ๐š๐๐ข๐ฅ๐š๐ง

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

โ€‹๐‰๐€๐Š๐€๐‘๐“๐€, 4 Juni 2026 โ€“ Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Andi Putra selaku pemohon (korban). Sidang dengan agenda pembuktian surat dan pembacaan replik dari pemohon ini menjadi babak baru atas kekecewaan korban terhadap penanganan hukum di tingkat kepolisian terkait penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan perampasan kendaraan miliknya.

โ€‹Kasus ini bermula pada bulan Juni 2025, saat satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik Andi Putra diduga dirampas secara paksa di jalanan oleh oknum debt collector yang diduga bertindak atas suruhan PT Buana Finance Pekanbaru, Riau.

โ€‹Pasca-insiden tersebut, korban langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polres Padang Panjang. Namun secara mengejutkan, Satreskrim Polres Padang Panjang justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak ditemukannya unsur tindak pidana.

โ€‹Aroma Penyalahgunaan Wewenang dan “Pingpong” Perkara

โ€‹Kecewa atas terbitnya SP3 tersebut, Andi Putra sempat melayangkan permohonan Gelar Perkara Khusus ke Karowassidik Mabes Polri demi mencari keadilan. Sayangnya, institusi yang seharusnya mengawasi kinerja penyidik seluruh Indonesia tersebut dinilai tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Permohonan korban justru dilimpahkan kembali ke Birowassidik Polda Sumatera Barat.

โ€‹”Birowassidik Polda Sumbar dinilai setali tiga uang dengan Polres Padang Panjang. Kami menduga kuat ada praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) secara struktural dalam menangani perkara perampasan kendaraan ini,” ungkap pihak pemohon di hadapan awak media.

โ€‹Gugatan Maraton 7 Hari dan Rencana Seret ke DPR RI

โ€‹Langkah Praperadilan ini ditempuh sebagai perlawanan hukum terbuka. Bertindak sebagai Termohon I adalah Kapolri, Termohon II Kapolda Sumatera Barat, dan Termohon III Polres Padang Panjang.

โ€‹Di tempat terpisah, Tim Kuasa Hukum pemohon dari Firma Hukum UJK & Partners (Depok Sawangan) yang terdiri dari Adv. Imam Imami, S.H., Adv. Angie Setiawan, S.H., dan Adv. Imran, S.H., menegaskan bahwa persidangan ini berjalan secara maraton setiap hari selama 7 hari berturut-turut. Pada persidangan hari ini, tim kuasa hukum telah membacakan Replik atas Eksepsi yang diajukan oleh para Termohon.

โ€‹Korban menegaskan tidak akan pernah mundur selangkah pun dalam memperjuangkan haknya. Jika jalur praperadilan ini belum membuahkan keadilan yang objektif, korban berkomitmen membawa sengkarut penegakan hukum ini ke ranah politik legislatif.

โ€‹”Setelah putusan praperadilan ini keluar, kami berencana akan segera mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi ke Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM,” tegas Andi Putra menutup keterangannya.(TIM/Red)

Berita Terkait

PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI WN MALAYSIA
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat
Tim Konsultasi Bareskrim Assessment Laporan AKP T.I., Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Didalami
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:02 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 05:09 WIB

Tim Konsultasi Bareskrim Assessment Laporan AKP T.I., Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Didalami

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:11 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”

Berita Terbaru