Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dimungkinkan apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang tengah didalami dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi MBG sendiri telah menjerat tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, yakni Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman, menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan memanggil siapa saja yang dianggap mengetahui peristiwa pidana yang sedang diusut. Menurutnya, status atau jabatan seseorang tidak menjadi penghalang apabila keterangannya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026. Pernyataan tersebut sekaligus membuka kemungkinan bagi penyidik untuk memanggil sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki informasi penting guna mengungkap secara utuh dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Berita Terkait

PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI WN MALAYSIA
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat
Tim Konsultasi Bareskrim Assessment Laporan AKP T.I., Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Didalami
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:02 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 05:09 WIB

Tim Konsultasi Bareskrim Assessment Laporan AKP T.I., Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Didalami

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:11 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”

Berita Terbaru