MAHASISWA BERI TENGGAT 18 HARI, ANCAM DEMO REFORMASI JILID 2❗.

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENATOR — Jakarta — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar aksi bertajuk “Rupiah sekarat, rakyat melarat” di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat, kemarin (5/6/2026).

Mereka memberikan ultimatum selama 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, mengatakan tenggat waktu tersebut diberikan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kondisi ekonomi.

“Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,” kata Kailani dalam aksi yang digelar mahasiswa.

Menurut dia, angka 18 hari dipilih sebagai simbol yang dikaitkan dengan nilai tukar rupiah yang tengah mengalami tekanan.

“Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan,” ujarnya_✍🏻❗.🇮🇩•(𝓑_𝓡)•🇮🇩

#Sumber:@Kompas

Jakarta, Minggu 7 Juni 2026.

#BEM #UNS #KemenkeuRI #Reformasi #Mahasiswa #Kebijakan #PresidenPrabowo #Trending #Viral #SENATOR
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Silahkan #Klik/Buka #Link/Tautan Dibawah Ini Untuk Mengunjungi SENATOR🇮🇩 …✍🏻❗🙏🏻🤝🇮🇩

https://whatsapp.com/channel/0029VbBgSTX2kNFjD53VZ93q

Broer n Sist Jangan Lupa… #Share_Like_Follow_Comment:[@.SENATOR🇮🇩]_✍🏻❗ Terimakasih 🙏🏻🤝🇮🇩

Berita Terkait

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN
Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan
Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:40 WIB

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN

Jumat, 6 November 2026 - 02:55 WIB

Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan

Kamis, 5 November 2026 - 04:47 WIB

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 03:33 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik

Kamis, 5 November 2026 - 02:17 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 04:39 WIB

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Selasa, 3 November 2026 - 03:05 WIB

Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terbaru