DPD MAI Dampingi puluhan warga Desa Muncak laporkan Dugaan Aset BUMDES serta penyelewengan Dana Ketahanan Pangan dan Aset BUMDes ke Kejari Pesawaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran

Puluhan warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, didampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Tahun Anggaran 2025 serta dugaan penggelapan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, Senin (08/06/2026).


Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran sebagai bentuk upaya masyarakat dalam meminta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan aset desa yang terjadi di Desa Munca.
Salah seorang warga Desa Munca, Mulyadi, mengungkapkan bahwa masyarakat meminta pendampingan dari Lembaga MAI untuk melaporkan dugaan penggelapan aset BUMDes yang menurutnya telah lama menjadi keluhan warga.

Menurut Mulyadi, aset BUMDes yang dipersoalkan berupa satu unit usaha Depot Air Minum dan sekitar 100 tabung gas LPG yang sebelumnya dikelola melalui BUMDes Desa Munca.

“Dulu BUMDes Desa Munca memiliki usaha depot air minum dan penyaluran gas elpiji. Namun saat ini aset tersebut sudah tidak lagi diketahui keberadaannya. Kami menduga seluruh aset itu telah diambil alih dan saat ini tidak jelas keberadaannya. Keterangan tersebut sudah saya tuangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai salah satu kelengkapan laporan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, Arif Roni, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi puluhan warga Desa Munca dalam menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Menurut Arif Roni, laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan aset BUMDes, tetapi juga menyangkut dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya dikelola melalui BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar, hari ini kami telah mendampingi warga Desa Munca melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp150 juta. Berdasarkan informasi dan keterangan warga, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada BUMDes untuk dikelola sebagaimana mestinya, melainkan dikelola langsung oleh kepala desa. Selain itu, terdapat pula laporan terkait dugaan penggelapan aset BUMDes berupa depot air minum dan tabung gas LPG,” kata Arif Roni kepada awak media.

Arif menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran dan pihaknya akan terus mengawal proses penanganannya hingga terdapat kejelasan hukum.

“Laporan sudah kami serahkan dan telah diterima oleh Kejari Pesawaran. Selanjutnya kami menunggu tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Sebagai lembaga yang mendampingi masyarakat, kami akan mengawal proses ini sampai tuntas demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta aset BUMDes,” tegasnya.

(*/Tim PPWI

Berita Terkait

Zulkifli Anwar Gelar Sosialisasi Strategis Bersama ATR/BPN di Pesawaran
Ketegangan Memanas: Masyarakat Adat Halangan Ratu Tolak Rencana Pemanenan PTPN 1 Rejo Sari
Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Ajukan Pembuatan Sertifikat ke ATR/BPN Pesawaran
TIM TERPADU DPD PPWI LAMPUNG DAN DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM LAMPUNG LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT VIRALNYA PENGUNDURAN DIRI KEPALA DESA MUNCAK
Diduga Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan, Pemilik Berinisial DN Bungkam, PPWI Lampung Minta Aparat Usut Tuntas
Diduga Pupuk Bersubsidi dari Lampung Selatan Diperjualbelikan di Pesawaran, PPWI Lampung Temukan Ratusan Karung di Gudang Rumah Warga
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Kades Kekatang Bantah Dugaan Tambang Pasir Ilegal: Sebut Pemberitaan Terlalu Dibesar-besarkan, Namun Sejumlah Pertanyaan Pokok Belum Terjawab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:25 WIB

Zulkifli Anwar Gelar Sosialisasi Strategis Bersama ATR/BPN di Pesawaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:53 WIB

Ketegangan Memanas: Masyarakat Adat Halangan Ratu Tolak Rencana Pemanenan PTPN 1 Rejo Sari

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Ajukan Pembuatan Sertifikat ke ATR/BPN Pesawaran

Senin, 13 Juli 2026 - 07:39 WIB

TIM TERPADU DPD PPWI LAMPUNG DAN DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM LAMPUNG LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT VIRALNYA PENGUNDURAN DIRI KEPALA DESA MUNCAK

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:39 WIB

Diduga Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan, Pemilik Berinisial DN Bungkam, PPWI Lampung Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pupuk Bersubsidi dari Lampung Selatan Diperjualbelikan di Pesawaran, PPWI Lampung Temukan Ratusan Karung di Gudang Rumah Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:53 WIB

Kades Kekatang Bantah Dugaan Tambang Pasir Ilegal: Sebut Pemberitaan Terlalu Dibesar-besarkan, Namun Sejumlah Pertanyaan Pokok Belum Terjawab

Berita Terbaru