DPD MAI Dampingi puluhan warga Desa Muncak laporkan Dugaan Aset BUMDES serta penyelewengan Dana Ketahanan Pangan dan Aset BUMDes ke Kejari Pesawaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran

Puluhan warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, didampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Tahun Anggaran 2025 serta dugaan penggelapan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, Senin (08/06/2026).


Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran sebagai bentuk upaya masyarakat dalam meminta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan aset desa yang terjadi di Desa Munca.
Salah seorang warga Desa Munca, Mulyadi, mengungkapkan bahwa masyarakat meminta pendampingan dari Lembaga MAI untuk melaporkan dugaan penggelapan aset BUMDes yang menurutnya telah lama menjadi keluhan warga.

Menurut Mulyadi, aset BUMDes yang dipersoalkan berupa satu unit usaha Depot Air Minum dan sekitar 100 tabung gas LPG yang sebelumnya dikelola melalui BUMDes Desa Munca.

“Dulu BUMDes Desa Munca memiliki usaha depot air minum dan penyaluran gas elpiji. Namun saat ini aset tersebut sudah tidak lagi diketahui keberadaannya. Kami menduga seluruh aset itu telah diambil alih dan saat ini tidak jelas keberadaannya. Keterangan tersebut sudah saya tuangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai salah satu kelengkapan laporan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, Arif Roni, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi puluhan warga Desa Munca dalam menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Menurut Arif Roni, laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan aset BUMDes, tetapi juga menyangkut dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya dikelola melalui BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar, hari ini kami telah mendampingi warga Desa Munca melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp150 juta. Berdasarkan informasi dan keterangan warga, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada BUMDes untuk dikelola sebagaimana mestinya, melainkan dikelola langsung oleh kepala desa. Selain itu, terdapat pula laporan terkait dugaan penggelapan aset BUMDes berupa depot air minum dan tabung gas LPG,” kata Arif Roni kepada awak media.

Arif menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran dan pihaknya akan terus mengawal proses penanganannya hingga terdapat kejelasan hukum.

“Laporan sudah kami serahkan dan telah diterima oleh Kejari Pesawaran. Selanjutnya kami menunggu tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Sebagai lembaga yang mendampingi masyarakat, kami akan mengawal proses ini sampai tuntas demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta aset BUMDes,” tegasnya.

(*/Tim PPWI

Berita Terkait

Ratusan Pengunjung Ramaikan Wisata Banyu langit, salah satu Destinasi Andalan Warga Lokal dan diluar kabupaten pesawaran Kembali Ramai
Gedung Workshop Kejuruan Desain Model dan Tekstil BLK pesawaran Diduga Tak Terawat, Berubah Menjadi Gedung Tua
PT PLN Cabang Gedung Tataan Diduga Abaikan Aspek Keselamatan Masyarakat, Warga Merasa Terancam
UPTD SD Negeri 16 Gedung Tataan Gelar Perpisahan Berkesan: Kunjungan ke Museum Lampung dan Wisata ke Pantai Ketapang
DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA
DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA
A Zahriansyah A Ma Bawa Semangat Pemuda Berbudaya untuk Masa Depan Pesawaran
PPWI Pesawaran Gelar Makan Bersama, Pererat Kebersamaan Antar Anggota

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:41 WIB

DPD MAI Dampingi puluhan warga Desa Muncak laporkan Dugaan Aset BUMDES serta penyelewengan Dana Ketahanan Pangan dan Aset BUMDes ke Kejari Pesawaran

Senin, 8 Juni 2026 - 01:54 WIB

Ratusan Pengunjung Ramaikan Wisata Banyu langit, salah satu Destinasi Andalan Warga Lokal dan diluar kabupaten pesawaran Kembali Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:36 WIB

Gedung Workshop Kejuruan Desain Model dan Tekstil BLK pesawaran Diduga Tak Terawat, Berubah Menjadi Gedung Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:05 WIB

PT PLN Cabang Gedung Tataan Diduga Abaikan Aspek Keselamatan Masyarakat, Warga Merasa Terancam

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:49 WIB

UPTD SD Negeri 16 Gedung Tataan Gelar Perpisahan Berkesan: Kunjungan ke Museum Lampung dan Wisata ke Pantai Ketapang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:46 WIB

DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:58 WIB

A Zahriansyah A Ma Bawa Semangat Pemuda Berbudaya untuk Masa Depan Pesawaran

Berita Terbaru