Breaking News! Hari Ini Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Beban Masyarakat Kembali Bertambah

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan ini diumumkan setelah evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina bersama pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian energi. Pertamina menyatakan penyesuaian dilakukan sesuai formula harga yang telah ditetapkan regulator.

Meski harga BBM nonsubsidi naik, pemerintah dan Pertamina memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter. Sementara produk lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga pada penyesuaian kali ini.

Kenaikan Pertamax kali ini menjadi salah satu lonjakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, harga Pertamax kini berada pada kisaran Rp16.250 per liter. Kondisi tersebut diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi masyarakat, pelaku usaha, serta sektor distribusi barang yang selama ini banyak menggunakan BBM nonsubsidi.

Sejumlah pengamat menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi guna menjaga stabilitas konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pengeluaran transportasi dan memilih jenis BBM sesuai kebutuhan kendaraan masing-masing.

Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026:

Pertalite (RON 90): Rp10.000/liter

Biosolar: Rp6.800/liter

Pertamax (RON 92): Rp16.250/liter

Pertamax Green 95: Rp17.000/liter

Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750/liter

Dexlite: Rp23.000/liter

Pertamina Dex: Rp24.800/liter

Kenaikan harga Pertamax ini langsung menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media sosial. Banyak warga menilai lonjakan hampir Rp4.000 per liter tersebut akan semakin membebani pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM nonsubsidi.

“Menyala Indonesia Raya,” menjadi salah satu ungkapan sindiran yang ramai digunakan warganet sebagai respons terhadap kenaikan harga BBM tersebut. (rls/Tim Redaksi)

Berita Terkait

Demi Supremasi Hukum, PDKN Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum
IKAPI Sampaikan Ucapan Selamat atas Penerimaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar kepada Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.MPd
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:28 WIB

Demi Supremasi Hukum, PDKN Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:03 WIB

Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:35 WIB

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:27 WIB

IKAPI Sampaikan Ucapan Selamat atas Penerimaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar kepada Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.MPd

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:18 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:28 WIB

Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:26 WIB

Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi

Berita Terbaru