Home / OKI

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) di bawah kepemimpinan I Gede Widhartama, S.H., M.H., melaksanakan sita eksekusi terhadap aset berupa tanah dan bangunan milik terpidana kasus tindak pidana korupsi, Asmadi bin Trilogi. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan aset negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan sita eksekusi berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026. Tim Kejari OKI yang dipimpin langsung oleh jajaran pejabat di bawah koordinasi I Gede Widhartama, S.H., M.H. memasang plang sita eksekusi pada aset yang berada di Komplek Lavender Blok D Nomor 10, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari OKI, Rido Hariavan Prabowo, S.H., M.H., bersama jajaran petugas Kejari OKI, dengan pengawasan langsung dari I Gede Widhartama, S.H., M.H. Dokumentasi kegiatan menunjukkan petugas memasang plang sita pada lokasi aset dan melakukan pendataan sebagai bagian dari proses eksekusi.

Menurut keterangan resmi Kejari OKI yang disampaikan I Gede Widhartama, S.H., M.H., sita eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1295K/Pid.Sus/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Putusan itu kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-668/L.6.12/Ft.1/04/2025.

Perkara yang menjerat terpidana berkaitan dengan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari hasil kerja sama pengelolaan sawit plasma di atas tanah desa pada Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, untuk periode 2015 hingga 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterbitkan pada 9 Juni 2026, menyampaikan bahwa pemasangan plang sita merupakan bentuk transparansi sekaligus penegasan status hukum aset yang telah menjadi objek penyitaan negara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan mengoptimalkan pemulihan aset negara. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian keterangan resmi Kejari OKI yang juga disampaikan oleh I Gede Widhartama, S.H., M.H.

Melalui pelaksanaan sita eksekusi tersebut, I Gede Widhartama, S.H., M.H. menegaskan komitmen Kejari OKI untuk terus mengawal proses pemulihan kerugian negara secara maksimal, sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib dengan pengawasan petugas di lapangan, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengembalian aset negara. (rls PPWI OKI/Tim Redaksi)

Berita Terkait

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Melihat pihak Kejari OKI yang masih bungkam sampai sekarang, kita jangan malah kendor
DPD UMKM Sriwijaya Indonesia Kota Palembang Siapkan 35 Tenda untuk Pelaku UMKM
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah di OKI: Kapolres Beri Atensi, Kajari Bungkam???
Ketua DPC PPWI OKI Pastikan Rincian Mahar Pernikahan Abdullah Ozdemir dan Yuni Maryana Benar
PT Media Winata Mandiri dan Koran KPK Group Ucapkan Selamat atas Pernikahan Yuni Maryana dan Abdullah Ozdemir
Beda Negara Bersatu di Pelaminan, Kisah Cinta Yuni dan Abdullah Bersemi dari Dunia Maya

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:41 WIB

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:30 WIB

Kejari OKI Laksanakan Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:19 WIB

Melihat pihak Kejari OKI yang masih bungkam sampai sekarang, kita jangan malah kendor

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:10 WIB

DPD UMKM Sriwijaya Indonesia Kota Palembang Siapkan 35 Tenda untuk Pelaku UMKM

Senin, 8 Juni 2026 - 07:09 WIB

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 8 Juni 2026 - 06:26 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah di OKI: Kapolres Beri Atensi, Kajari Bungkam???

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:39 WIB

Ketua DPC PPWI OKI Pastikan Rincian Mahar Pernikahan Abdullah Ozdemir dan Yuni Maryana Benar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:29 WIB

PT Media Winata Mandiri dan Koran KPK Group Ucapkan Selamat atas Pernikahan Yuni Maryana dan Abdullah Ozdemir

Berita Terbaru