Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Kasus dugaan korupsi honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro kembali bergulir. Kali ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah penyidik Subdit Tipikor melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan hal tersebut, Jumat (19/6/2026).

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Yuni.

Pantauan media di kediaman pribadi Welly Adiwantra di Lampung Tengah, sekitar pukul 13.40 WIB, menunjukkan kehadiran sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Lampung. Kedatangan aparat ini memicu spekulasi publik terkait penanganan kasus yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tim tersebut mengantarkan surat terkait proses hukum yang tengah berjalan di Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, mengumpulkan dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Nama Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam proses penyidikan, karena ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada periode yang menjadi objek penyelidikan.

Dengan ditetapkannya Welly sebagai tersangka, apakah akan ada tersangka lain yang menyusul? Bagaimana peran oknum lain dalam kasus ini?(Abid/Tim Red)

Berita Terkait

Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya
Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.
Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara
Hasil diskusi tsb di sampaikan oleh Sekwan DPRD Lamteng di hadapan masa peserta aksi damai ,Sekwan DPRD Lamteng menyampaikan bahwa aspirasi masa sudah di catat dan selanjutnya catatan2 kesepakatan dalam rapat akan di sampaikan kepada pimpinan lembaga pada kesempatan pertama setelah bisa berkomunikasi,dan setelah ada arahan dari kesempatan pertama, kami juga akan sampaikan hasilnya melalui perwakilan tokoh masyarakat Komering Agung.
BUSTAMI,S.sos.MM : Apresiasi dan Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Abdul Razak Pimpin DPC LSM BASMI LAM-TENG
Abdul Razak Kembali Nahkodai DPC Kabupaten Lampung Tengah LSM BASMI, Tekankan Anggota Lebih Eksis dan Profesional
Rencana rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah senilai lebih dari Rp 10 miliar menuai kritik dari warga.
ELEMEN MASYARAKAT DESAK PENYIDIK BONGKAR KASUS: PROYEK JEMBATAN SUMBER DANA SWAKELOLA BPBD LAM-TENG DIDUGA BERMASALAH,”MENJADI BANCAKAN,??!!??

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:55 WIB

Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42 WIB

Ormas BIDIK Lampung Berikan TINTA MERAH Buat Pemkab Lam-Teng, Warga Perbaiki Jalan dan Drainase Umum Dengan Swadaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kamis 4 Juni 2026 ratusan masa dari kelurahan Komering Agung mendatangi Kantor DPRD II Lamteng.

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:07 WIB

Warga Kelurahan Komering Agung demo ke DPRD Lamteng terkait sengketa tapal batas wilayah dengan PT.Golden Navara

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:32 WIB

Hasil diskusi tsb di sampaikan oleh Sekwan DPRD Lamteng di hadapan masa peserta aksi damai ,Sekwan DPRD Lamteng menyampaikan bahwa aspirasi masa sudah di catat dan selanjutnya catatan2 kesepakatan dalam rapat akan di sampaikan kepada pimpinan lembaga pada kesempatan pertama setelah bisa berkomunikasi,dan setelah ada arahan dari kesempatan pertama, kami juga akan sampaikan hasilnya melalui perwakilan tokoh masyarakat Komering Agung.

Senin, 25 Mei 2026 - 08:26 WIB

BUSTAMI,S.sos.MM : Apresiasi dan Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Abdul Razak Pimpin DPC LSM BASMI LAM-TENG

Senin, 25 Mei 2026 - 03:25 WIB

Abdul Razak Kembali Nahkodai DPC Kabupaten Lampung Tengah LSM BASMI, Tekankan Anggota Lebih Eksis dan Profesional

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:47 WIB

Rencana rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah senilai lebih dari Rp 10 miliar menuai kritik dari warga.

Berita Terbaru