Sekda Lamteng Welly Adiwantra Resmi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Metro

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Kasus dugaan korupsi honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro kembali bergulir. Kali ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah penyidik Subdit Tipikor melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan hal tersebut, Jumat (19/6/2026).

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Yuni.

Pantauan media di kediaman pribadi Welly Adiwantra di Lampung Tengah, sekitar pukul 13.40 WIB, menunjukkan kehadiran sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Lampung. Kedatangan aparat ini memicu spekulasi publik terkait penanganan kasus yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tim tersebut mengantarkan surat terkait proses hukum yang tengah berjalan di Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, mengumpulkan dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Nama Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam proses penyidikan, karena ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada periode yang menjadi objek penyelidikan.

Dengan ditetapkannya Welly sebagai tersangka, apakah akan ada tersangka lain yang menyusul? Bagaimana peran oknum lain dalam kasus ini?(Abid/Tim Red)

Berita Terkait

Akhirnya Polda Lampung Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tenaga Honorer
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani
Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Infrastruktur, Gubernur Tinjau Progres Jalan di Metro dan Lampung Tengah
Canangkan Desa TAPIS dan Luncurkan Sekolah Lansia di Kampung Rukti Endah, Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa
Persidangan Kasus Dugaan Suap Alkes Lampung Tengah Makin Seru: Nyebut Anggota DPRD Sampai Ibu
Dugaan Korupsi di Inspektorat Lamteng, Dana Pengawasan TA 2025 Miliaran Rupiah di Mark Up
Diduga ada praktek korupsi didinas bappeda Lampung Tengah TA 2025 milyaran rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:15 WIB

Akhirnya Polda Lampung Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tenaga Honorer

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:04 WIB

PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Infrastruktur, Gubernur Tinjau Progres Jalan di Metro dan Lampung Tengah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Canangkan Desa TAPIS dan Luncurkan Sekolah Lansia di Kampung Rukti Endah, Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

Persidangan Kasus Dugaan Suap Alkes Lampung Tengah Makin Seru: Nyebut Anggota DPRD Sampai Ibu

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Korupsi di Inspektorat Lamteng, Dana Pengawasan TA 2025 Miliaran Rupiah di Mark Up

Senin, 27 Juli 2026 - 08:18 WIB

Diduga ada praktek korupsi didinas bappeda Lampung Tengah TA 2025 milyaran rupiah

Berita Terbaru