Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Senin, 22 Juni 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum Welly.
Kasus tersebut terjadi saat Welly masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.
Ia diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp11 miliar.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Jumat (19/6/2026).
“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni, Jumat (19/6/2026)Meski telah berstatus tersangka, Welly belum menjalani pemeriksaan.
Penyidik berencana memanggil yang bersangkutan pada pekan depan untuk diperiksa sesuai ketentuan KUHAP.
“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.
Penyidik juga telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara ini. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp 11 miliar akibat pengangkatan ratusan tenaga honorer fiktif yang membebani anggaran daerah selama beberapa tahun.
“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi,” kata Yuni.
Polda Lampung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga memastikan akan mengembangkan perkara ini hingga tuntas sesuai alat bukti yang ditemukan. (*)

Berita Terkait

Akhirnya Polda Lampung Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tenaga Honorer
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani
Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Infrastruktur, Gubernur Tinjau Progres Jalan di Metro dan Lampung Tengah
Canangkan Desa TAPIS dan Luncurkan Sekolah Lansia di Kampung Rukti Endah, Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa
Persidangan Kasus Dugaan Suap Alkes Lampung Tengah Makin Seru: Nyebut Anggota DPRD Sampai Ibu
Dugaan Korupsi di Inspektorat Lamteng, Dana Pengawasan TA 2025 Miliaran Rupiah di Mark Up
Diduga ada praktek korupsi didinas bappeda Lampung Tengah TA 2025 milyaran rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:15 WIB

Akhirnya Polda Lampung Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tenaga Honorer

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:04 WIB

PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Infrastruktur, Gubernur Tinjau Progres Jalan di Metro dan Lampung Tengah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Canangkan Desa TAPIS dan Luncurkan Sekolah Lansia di Kampung Rukti Endah, Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

Persidangan Kasus Dugaan Suap Alkes Lampung Tengah Makin Seru: Nyebut Anggota DPRD Sampai Ibu

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Korupsi di Inspektorat Lamteng, Dana Pengawasan TA 2025 Miliaran Rupiah di Mark Up

Senin, 27 Juli 2026 - 08:18 WIB

Diduga ada praktek korupsi didinas bappeda Lampung Tengah TA 2025 milyaran rupiah

Berita Terbaru