Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 93 Tahun 2026 tentang Penyempurnaan SK No. 61 Tahun 2026 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB. MI) Masa Bakti 2026 – 2030. SK penyempurnaan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.

Menanggapi terbitnya keputusan resmi tersebut, Wakil Ketua Umum I PB. MI, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., M.Si., M.H., M.Ikom., menegaskan bahwa legalitas kepengurusan PB. MI yang sah dan berkekuatan hukum secara penuh berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.

Dr. Fachrul Razi menyampaikan bahwa terbitnya SK Nomor 93 Tahun 2026 merupakan langkah penting demi menjamin tertib administrasi, organisasi, serta kepastian hukum di tubuh olahraga Muaythai Indonesia. Dengan adanya penyempurnaan personalia ini, seluruh jajaran pengurus diharapkan dapat segera bergerak cepat menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab.

“Legalitas PB. MI di bawah kepemimpinan Bapak AA Lanyalla Mahmud Mattalitti kini semakin solid dan memiliki landasan hukum yang mutlak dari KONI Pusat. SK Penyempurnaan ini menjadi jawaban atas kebutuhan organisasi untuk mengoptimalkan kinerja kepengurusan dalam membina atlet-atlet Muaythai di seluruh penjuru tanah air,” ujar Dr. Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya (15/7).

Lebih lanjut, mantan Senator RI asal Aceh ini menekankan pentingnya membangun koordinasi dan konsolidasi yang solid di semua lini, baik di tingkat pengurus pusat, koordinator wilayah, hingga pengurus di tingkat daerah.

Ia mengajak seluruh elemen Muaythai Indonesia untuk menyatukan visi dalam menggenjot prestasi atlet, baik di kancah domestik maupun internasional.

“Tugas besar telah menanti kita semua. Kami akan segera membangun koordinasi yang solid guna melahirkan program kerja taktis, memperbanyak kompetisi berkualitas, serta memperkuat pembinaan usia dini. Fokus utama PB. MI ke depan adalah mencetak atlet-atlet tangguh yang mampu mengibarkan bendera Merah Putih di podium juara internasional,” tegas Fachrul Razi.

Adapun struktur inti Personalia PB. MI Masa Bakti 2026 – 2030 (Berdasarkan SK KONI Pusat No. 93 Tahun 2026):
Dewan Penasehat: Menpora RI, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Umum KONI Pusat, Ketua Umum KOI.
Ketua Umum: Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Wakil Ketua I: Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., M.Si., M.H., M.Ikom.
Wakil Ketua II: RM. Evi Silviadi.
Sekretaris Jenderal: Azwan Karim.
Bendahara Umum: Syaifudin Alamsyah.
Ketua Badan Yudisial: Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum.

“Dengan struktur kepengurusan yang kini telah disempurnakan dan diperkuat oleh berbagai tokoh nasional, akademisi, serta praktisi olahraga, PB. MI optimis cabang olahraga Muaythai akan menjadi salah satu lumbung prestasi andalan Indonesia di masa depan,” tutup Dr. Fachrul Razi.

Berita Terkait

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN
Ijazah Ditunjukkan, Kebenaran Tetap Harus Diuji: Advokat Alfan Sari Soroti Esensi Pembuktian dan Integritas Persidangan
Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:40 WIB

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN

Kamis, 5 November 2026 - 04:47 WIB

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 03:33 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik

Kamis, 5 November 2026 - 02:17 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 04:39 WIB

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Selasa, 3 November 2026 - 03:05 WIB

Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Selasa, 3 November 2026 - 02:41 WIB

Tajamkan Penglihatan, Jernihkan Pikiran, Bersihkan Hati Sebelum Menghakimi

Berita Terbaru