Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Bandar Sabu Di Jalintim, Barang Bukti Siap Edar Di Amankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang Bawang

Upaya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang kembali diputus mata rantainya. Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AR (32), yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Banjar Agung, pada Senin malam (13/7/2026).

Tersangka AR, warga Banjar Agung, tak berkutik saat petugas yang tengah melakukan patroli hunting memergokinya tengah bertingkah mencurigakan di atas sepeda motor Honda Beat Street berwarna coklat. Saat hendak melarikan diri, petugas sigap melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkotika yang disembunyikan di dalam kantong celana serta di dalam jok motor.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, Dalam keterangan resminya, menegaskan komitmen Polri untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda di Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas tuntas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan tegas dan transparan,” ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, Polres Tulang Bawang saat memberikan keterangan pers.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan total berat bruto 2,66 gram sabu yang dikemas dalam 13 bungkus klip kecil, sebuah kotak hitam tempat penyimpanan, serta barang bukti pendukung lainnya termasuk unit sepeda motor dan telepon seluler milik tersangka.

Saat ini, tersangka AR telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih dalam guna memburu jaringan atau bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Sub Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutupnya.(Amri)

Berita Terkait

Kapolsek Menggala Buka Suara: “Berawal dari Informasi Masyarakat, Kami Langsung Bergerak!” Sabu Ditemukan di Saku Celana
Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Bagikan Sembako Kepada Warga Kampung Tiuh Tohou
Strong Point Sore, Polsek Penawartama Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Pembagian BLT DANA DESA Tahun 2025 Bulan Januari-Maret di Kampung Tri Mulya Jaya Berjalan Lancar
Pemerintah Kampung Tri Mulya Jaya Resmi Memulai Pembangunan Tahap 1 Tahun 2025 Fokus pada Infrastruktur Dasar: Drainase dan Fasilitas MCK
Kabur hingga Jawa Barat, Pelaku Pencurian Rumah di Menggala Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang
SRENAD MABESAD TINJAU IMPLEMENTASI DOKTRIN TAHUN 2026 DI KODIM 0426/TB
Semangat Haornas ke-43 Membara di Polres Tulang Bawang, Kapolres: Olahraga Bentuk Nyata Jaga Kebugaran dan Profesionalisme Personel

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:44 WIB

Kapolsek Menggala Buka Suara: “Berawal dari Informasi Masyarakat, Kami Langsung Bergerak!” Sabu Ditemukan di Saku Celana

Selasa, 15 September 2026 - 06:02 WIB

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Bagikan Sembako Kepada Warga Kampung Tiuh Tohou

Selasa, 15 September 2026 - 06:00 WIB

Strong Point Sore, Polsek Penawartama Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 11 September 2026 - 07:40 WIB

Pembagian BLT DANA DESA Tahun 2025 Bulan Januari-Maret di Kampung Tri Mulya Jaya Berjalan Lancar

Jumat, 11 September 2026 - 07:36 WIB

Pemerintah Kampung Tri Mulya Jaya Resmi Memulai Pembangunan Tahap 1 Tahun 2025 Fokus pada Infrastruktur Dasar: Drainase dan Fasilitas MCK

Jumat, 11 September 2026 - 06:17 WIB

Kabur hingga Jawa Barat, Pelaku Pencurian Rumah di Menggala Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang

Kamis, 10 September 2026 - 08:15 WIB

SRENAD MABESAD TINJAU IMPLEMENTASI DOKTRIN TAHUN 2026 DI KODIM 0426/TB

Kamis, 10 September 2026 - 02:36 WIB

Semangat Haornas ke-43 Membara di Polres Tulang Bawang, Kapolres: Olahraga Bentuk Nyata Jaga Kebugaran dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru