Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Lampung Soroti Dugaan Saratnya Penyimpangan Dana Bos SMP Negeri 01 Menggala

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id

Tulangbawang, Lampung –

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Lampung “Hermawansyah Soroti adanya dugaan Saratnya penyimpangan dana Bos di SMP Negeri 01 Menggala Lampung.

Yang sempat viral di pemberitaan di beberapa media online yang ada di kabupaten Tulangbawang, dimana Kepsek SMP Negeri 01 Menggala yang diduga bungkam dikonfirmasi para awak media dan terkesan tidak mau memberikan keterangan dan penggunaan anggaran dana BOS, inisial (R) selaku kepala sekolah SMP Negeri 01 Menggala Diduga tunggangi peraturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler).Kamis
(16/07/2026)

Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dipergunakan sebaik mungkin oleh pihak sekolah, yang bertujuan menunjang berjalannya kegiatan belajar mengajar, terkadang laporan penggunaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kemana dana tersebut digunakan.

Pasalnya Dana BOS yang dikucurkan pemerintah untuk SMP Negeri 01 Menggal pada tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025 ratusan juta rupiah bahkan miliayaran rupiah yang disinyalir disalahgunakan oleh oknum- oknum pemegang kebijakan disekolah, ucapnya “Hermawansyah.

Dilansir dari data BOS: Anggaran dana BOS pada sekolah SMP Negeri 01 menggala, Kabupaten tulang bawang, Provinsi lampung. Tahun 2024 Sebesar Rp= 786.480.000 juta rupiah Tahun 2025 Sebesar Rp= 795.760.000 juta rupiah.

Ada tiga komponen yang terdapat anggaran dana yang besumber dari dana BOS pada sekolah SMP Negeri 01 Menggala diduga adanya unsur korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Berdasarkan data yang dapat dipercaya,
Pembayaran guru honor sekolah dari dana BOS SMP Negeri 01 Menggala tahun 2024 sebesar Rp= 282.840.000 juta rupiah, tahun 2025 sebesar Rp= 223.130.000 juta rupiah.

Dalam dugaan yang kuat pembayaran guru honor sekolah di SMP Negeri 01 Menggala, adanya ladang bisnis yang meraup sebuah keuntungan pribadi yang sangat besar, tidak hanya itu saja. Pembiyayaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menghabiskan anggaran dana BOS yang sangan luar biasa besarnya.

Pada tahun 2024 sebesar Rp= 89.559.000 juta rupian, tahun 2025 sebesar Rp= 123.536.800 juta rupiah. Dalam dugaan yang kuat pembiyayaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah adanya manipulasi data yang dilakukan pihak sekolah terhadap penyaluran dana BOS.

Sementara itu. Pembiyayaan pengembangan perpustakaan sekolah SMP Negeri 01 Menggala, diduga adanya markup anggaran yang patut di periksa oleh penegak hukum. Yang mana pembiyayaan pengembangan perpustakaan sekolah tahun 2024 sebesar Rp= 71.335.800 juta rupiah, tahun 2025 sebesar Rp= 161.552.500 juta rupiah.

Sambungnya: “Hermawansyah selaku ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Lampung akan pulbaket data dan apa bila disitu ada bukti bukti dugaan penyelewengan anggaran Dana Bos di sekolah SMP Negeri 01 Menggala tersebut, maka dirinya selaku ketua lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik indonesia (LPAKN-RI) akan segera laporkan Dugaan penyelewengan kepsek SMP Negeri 01 Menggala kepada pihak aparat penegak hukum (APH), “Tutupnya. (*/Tim)

Sampai berita ini diterbitkan belum ada hasil komfirmasi dan tanggapan dari oknum kepala sekolah SMP Negeri 01 Menggala dan pihak yang terkait.

Berita Terkait

Kapolsek Menggala Buka Suara: “Berawal dari Informasi Masyarakat, Kami Langsung Bergerak!” Sabu Ditemukan di Saku Celana
Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Bagikan Sembako Kepada Warga Kampung Tiuh Tohou
Strong Point Sore, Polsek Penawartama Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Pembagian BLT DANA DESA Tahun 2025 Bulan Januari-Maret di Kampung Tri Mulya Jaya Berjalan Lancar
Pemerintah Kampung Tri Mulya Jaya Resmi Memulai Pembangunan Tahap 1 Tahun 2025 Fokus pada Infrastruktur Dasar: Drainase dan Fasilitas MCK
Kabur hingga Jawa Barat, Pelaku Pencurian Rumah di Menggala Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang
SRENAD MABESAD TINJAU IMPLEMENTASI DOKTRIN TAHUN 2026 DI KODIM 0426/TB
Semangat Haornas ke-43 Membara di Polres Tulang Bawang, Kapolres: Olahraga Bentuk Nyata Jaga Kebugaran dan Profesionalisme Personel

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:44 WIB

Kapolsek Menggala Buka Suara: “Berawal dari Informasi Masyarakat, Kami Langsung Bergerak!” Sabu Ditemukan di Saku Celana

Selasa, 15 September 2026 - 06:02 WIB

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Bagikan Sembako Kepada Warga Kampung Tiuh Tohou

Selasa, 15 September 2026 - 06:00 WIB

Strong Point Sore, Polsek Penawartama Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 11 September 2026 - 07:40 WIB

Pembagian BLT DANA DESA Tahun 2025 Bulan Januari-Maret di Kampung Tri Mulya Jaya Berjalan Lancar

Jumat, 11 September 2026 - 07:36 WIB

Pemerintah Kampung Tri Mulya Jaya Resmi Memulai Pembangunan Tahap 1 Tahun 2025 Fokus pada Infrastruktur Dasar: Drainase dan Fasilitas MCK

Jumat, 11 September 2026 - 06:17 WIB

Kabur hingga Jawa Barat, Pelaku Pencurian Rumah di Menggala Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang

Kamis, 10 September 2026 - 08:15 WIB

SRENAD MABESAD TINJAU IMPLEMENTASI DOKTRIN TAHUN 2026 DI KODIM 0426/TB

Kamis, 10 September 2026 - 02:36 WIB

Semangat Haornas ke-43 Membara di Polres Tulang Bawang, Kapolres: Olahraga Bentuk Nyata Jaga Kebugaran dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru