TERBONGKAR! REZIM ERA JOKOWI DIDUGA LAKUKAN INVESTASI FIKTIF RP 174 TRILIUN SOAL PROYEK REMPANG ECO-CITY

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nalar publik benar-benar dikejutkan oleh terbongkarnya skandal besar tata kelola pemerintahan setelah klaim investasi raksasa senilai Rp174 triliun di proyek strategis nasional Rempang Eco-City yang diagungkan mantan Presiden Joko Widodo terbukti hanya menjadi kabar burung tanpa dasar hukum yang nyata.

Perusahaan raksasa asal Hong Kong yakni Xinyi Glass Holdings Limited secara resmi mengirimkan dokumen klarifikasi hukum yang menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah menandatangani perjanjian ataupun kontrak investasi apa pun dengan otoritas Indonesia.

Kenyataan pahit ini langsung memicu kemarahan publik yang luar biasa lantaran aparat keamanan sebelumnya telah dikerahkan secara represif untuk menggusur paksa 16 Kampung Tua Melayu demi mengosongkan lahan bagi proyek fiktif tersebut.

Indonesian Audit Watch melayangkan kritik yang sangat menghancurkan dengan menyebut bahwa narasi ekonomi yang dibangun pada era ke-7 tersebut murni merupakan kebohongan publik yang sengaja diproduksi demi mengejar keuntungan politik sesaat.

Kondisi tersebut diperparah oleh temuan investigasi Ombudsman Republik Indonesia yang secara sah membongkar 4 pelanggaran maladministrasi serius termasuk pemaksaan status proyek secara kilat hanya dalam durasi waktu 2 bulan penyusunan.

Masyarakat kini mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan total proyek yang dinilai cacat moral dan kemanusiaan ini sebelum sisa-sisa kerusakan sosial di Pulau Rempang menjadi semakin tidak terkendali.

Sumber: AFU. id

Berita Terkait

Koperasi FANANTARA Dukung Agrinas Hentikan KSO, Dorong Koperasi Masyarakat Kelola Lahan Sawit Negara
Membenturkan Masalah, Menemukan Jalan Keluar
SURAT TERBUKA UNTUK PEMERINTAH PUSAT
PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI MEMBUAT ATURAN KETAT JAGA IBU & ANAK INDONESIA
Stadion Gajayana 100 Tahun Jadi Saksi Demokrasi KORMI Kota Malang, Bung Edi Nahkodai Periode 2026–2031
Keadilan di Maroko: Kejaksaan Agung Casablanca Lepas Terduga (A.M) demi Pemeriksaan yang Obyektif
Menagih Janji “Perisai Rakyat”: Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu
Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:17 WIB

Koperasi FANANTARA Dukung Agrinas Hentikan KSO, Dorong Koperasi Masyarakat Kelola Lahan Sawit Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Membenturkan Masalah, Menemukan Jalan Keluar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WIB

SURAT TERBUKA UNTUK PEMERINTAH PUSAT

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:07 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI MEMBUAT ATURAN KETAT JAGA IBU & ANAK INDONESIA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

TERBONGKAR! REZIM ERA JOKOWI DIDUGA LAKUKAN INVESTASI FIKTIF RP 174 TRILIUN SOAL PROYEK REMPANG ECO-CITY

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:06 WIB

Stadion Gajayana 100 Tahun Jadi Saksi Demokrasi KORMI Kota Malang, Bung Edi Nahkodai Periode 2026–2031

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49 WIB

Keadilan di Maroko: Kejaksaan Agung Casablanca Lepas Terduga (A.M) demi Pemeriksaan yang Obyektif

Senin, 13 Juli 2026 - 06:39 WIB

Menagih Janji “Perisai Rakyat”: Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu

Berita Terbaru