Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan, Romli bin Rosuan, setelah putusan Pengadilan Negeri Kayuagung berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Eksekusi dilakukan Tim Intelijen Kejari Ogan Ilir bersama Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum, Hendri Dunan, S.H., di Kecamatan Indralaya Utara, Selasa (22/7/2026). Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja untuk menjalani hukuman.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Pidum Hendri Dunan, S.H., menyampaikan bahwa Romli dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 210.K/Pid.B/2026/PN Kayuagung dan dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

Menurut Hendri Dunan, pelaksanaan eksekusi berlangsung aman dan tertib serta merupakan bentuk komitmen Kejari Ogan Ilir dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari Program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI, “Tangkap Buronan, Tegakkan Keadilan.”

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengapresiasi Kejari Ogan Ilir yang telah menindaklanjuti putusan pengadilan dengan mengeksekusi terpidana. Langkah ini menjadi bukti bahwa setiap putusan hukum harus dilaksanakan secara konsisten sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Fidiel Castro.

Ia juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Pendidikan, MKKS Ogan Ilir Gandeng Pimpinan Redaksi Pewarta
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak
Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir
Forum Jurnalis Caram Seguguk Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Wartawan Ogan Ilir
Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi Bangun Semangat Keagamaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh
Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:11 WIB

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Pendidikan, MKKS Ogan Ilir Gandeng Pimpinan Redaksi Pewarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:54 WIB

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:30 WIB

Forum Jurnalis Caram Seguguk Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Wartawan Ogan Ilir

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:45 WIB

Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi Bangun Semangat Keagamaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:29 WIB

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:27 WIB

Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:23 WIB

Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar

Berita Terbaru