Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara

Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah sekaligus toko milik korban di Dusun Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara membobol atap toko, kemudian mengambil satu dompet berisi lima batang emas Antam dengan total berat 11 gram, uang tunai sebesar Rp28 juta, satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S, serta delapan bungkus rokok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62.196.000.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Lima orang telah diamankan, terdiri dari tiga pelaku dan dua penadah berikut sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Herawati, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya telepon seluler milik korban yang berada dalam penguasaan penadah, yakni AP )25) dan IG (31).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, telepon seluler milik korban sempat berpindah tangan sebelum akhirnya mengarah kepada para pelaku utama. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku utama hingga akhirnya mengamankan EY (40), KS (27) dan A (27),” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S milik korban beserta kotaknya, satu unit telepon seluler Oppo, serta dua unit telepon seluler yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah IPTU Herawati.(*)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pungli di Simpang Propau, Seorang Pria Diamankan Polsek Abung Selatan
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Lampung Utara Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan Bahas Pencegahan Bullying di Sekolah
MULYADI KEPALA DESA BURING KENCANA GENJOD PENURUNAN STUNTING DI TAHUN 2027 KARNA ANAK ADALAH GENERASI BANGSA
Kapolres Lampung Utara Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku Curas Disertai Pembunuhan di Kotabumi Utara
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Abung Semuli Bekali Ratusan Siswa Baru SMK Muhammadiyah dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying
UBL Sosialisasikan Program Pascasarjana kepada Personel Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:28 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:52 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Simpang Propau, Seorang Pria Diamankan Polsek Abung Selatan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:28 WIB

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:07 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan Bahas Pencegahan Bullying di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:49 WIB

MULYADI KEPALA DESA BURING KENCANA GENJOD PENURUNAN STUNTING DI TAHUN 2027 KARNA ANAK ADALAH GENERASI BANGSA

Senin, 13 Juli 2026 - 11:09 WIB

Kapolres Lampung Utara Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku Curas Disertai Pembunuhan di Kotabumi Utara

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:16 WIB

Polsek Abung Semuli Bekali Ratusan Siswa Baru SMK Muhammadiyah dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

Papua

Di duga kuat CV Prima Papua sebagai penada BBM Ilegal

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:05 WIB