Home / OKI

Dugaan Warga Binaan Dikeroyok hingga Masuk ICU, Tokoh Masyarakat OKI Desak Pimpinan Ditjenpas Turun

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI

Dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang disebut hingga mendapat perawatan intensif di ICU, menuai sorotan. Tokoh masyarakat OKI, A. Raden, mendesak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) turun langsung mengusut kasus tersebut.

Informasi yang beredar menyebut warga binaan berinisial J diduga dikeroyok sesama warga binaan hingga mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis. Tiga warga binaan disebut telah menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

A. Raden menilai dugaan kekerasan di dalam Lapas merupakan persoalan serius yang harus dipertanggungjawabkan. Ia meminta pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada warga binaan yang diduga terlibat, tetapi juga mengungkap bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi di area yang berada dalam pengawasan petugas.

“Pimpinan wilayah harus turun langsung. Periksa kronologi, petugas yang berjaga dan sistem pengamanannya. Kalau ditemukan kelalaian, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan,” tegas A. Raden.

Sorotan juga disampaikan Azmi Hidzaqi, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI). Ia meminta Kementerian Imipas dan Ditjenpas melakukan investigasi menyeluruh serta melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Jangan berhenti pada pemeriksaan warga binaan. Jika ada dugaan kelalaian dalam pengawasan, pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa dan diberikan sanksi apabila terbukti melanggar,” ujar Azmi.

Menurut Azmi, keselamatan warga binaan merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak warga binaan atas perlakuan manusiawi serta perlindungan dari kekerasan dan tindakan yang membahayakan fisik maupun mental.

Jaminan tersebut juga diperkuat Pasal 28G dan Pasal 28I UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang atas rasa aman, bebas dari penyiksaan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Azmi meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan dan tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap sistem pengamanan Lapas Kayuagung.

“Ketika warga binaan berada dalam pengawasan negara, keselamatan mereka menjadi tanggung jawab negara. Jika terjadi kekerasan hingga korban harus mendapat perawatan serius, harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan apa langkah perbaikannya,” tegasnya.

Pengusutan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, apabila pemeriksaan menemukan tindak kekerasan maupun kelalaian, proses hukum dan sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prinsip tersebut sejalan dengan pemikiran Mohammad Hatta mengenai negara hukum, bahwa kekuasaan harus dijalankan berdasarkan hukum dan ditujukan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, dugaan kekerasan di lingkungan pemasyarakatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa dan harus menjadi dasar evaluasi serius terhadap sistem pengamanan serta pengawasan. (rls/Tim Redaksi PPWI)

Berita Terkait

Gerindra Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kedaton, Kayuagung
Peduli Kekeringan, PPWI OKI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kayuagung
Kabut Asap Makin Tebal di OKI, Ketua PPWI M. Abbas Umar Desak Pemerintah Bergerak Cepat
Sah! Deni Setiawan, Jurnalis PPWI Asal OKI, Resmi Terdaftar sebagai Mahasiswa Universitas Terbuka
IPTU Agus Masyudhi Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres OKI, Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Resmi Jabat Kapolsek Jejawi, Iptu Heri Gondrong Siap Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Polres OKI Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-75, Wujud Kepedulian Kemanusiaan
Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Gerindra Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kedaton, Kayuagung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Peduli Kekeringan, PPWI OKI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kayuagung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Kabut Asap Makin Tebal di OKI, Ketua PPWI M. Abbas Umar Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:12 WIB

Sah! Deni Setiawan, Jurnalis PPWI Asal OKI, Resmi Terdaftar sebagai Mahasiswa Universitas Terbuka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:50 WIB

IPTU Agus Masyudhi Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres OKI, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Resmi Jabat Kapolsek Jejawi, Iptu Heri Gondrong Siap Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Polres OKI Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-75, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti Jabatan

Berita Terbaru