Febrie Adriansyah: Jika Dibebaskan, Saya Siap Tangani Kasus Korupsi yang Lebih Besar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan siap kembali mengabdi dalam pemberantasan korupsi, termasuk menangani perkara-perkara besar, apabila majelis hakim menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah dan membebaskannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat membacakan nota perlawanan atau eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Febrie menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia menilai pengalaman panjangnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi masih dapat dimanfaatkan untuk membantu penegakan hukum, terutama dalam perkara-perkara besar yang membutuhkan penanganan serius.

Ia juga berharap proses hukum terhadap dirinya berjalan secara objektif, berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, bukan karena tekanan maupun kepentingan tertentu.

Saat ini, Febrie menghadapi dakwaan dugaan pemerasan terkait penanganan perkara PT Asuransi Jiwasraya dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa mendalilkan adanya permintaan uang senilai sekitar Rp55 miliar serta dugaan pencucian uang dengan nilai mencapai Rp354,62 miliar.

Seluruh dakwaan tersebut masih harus diuji melalui proses peradilan. Penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Pernyataan Febrie pun menjadi perhatian publik, mengingat rekam jejaknya dalam penanganan perkara korupsi besar serta posisinya sebagai terdakwa dalam perkara yang kini bergulir di pengadilan. (rls/Tim Red PPWI)

Berita Terkait

LSP SDM TIK Resmi Memperoleh Perpanjangan Lisensi BNSP hingga 2031, Siap Perkuat Sertifikasi Kompetensi SDM TIK Nasional
Gubernur Mirza Kembali Raih Grand BAZNAS Awards 2026, Perkuat Ekosistem Zakat Produktif di Lampung
APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung The 8th Indonesia 4.0 Conference & Expo 2026, Dorong Adopsi AI dan Transformasi Industri Nasional
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
APTIKNAS Perkuat Kolaborasi Digital Asia Oseania melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkoba
Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
BPKP RI Janji Telaah Dugaan Pungutan Ilegal 12M BMBK Lampung

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:59 WIB

LSP SDM TIK Resmi Memperoleh Perpanjangan Lisensi BNSP hingga 2031, Siap Perkuat Sertifikasi Kompetensi SDM TIK Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Gubernur Mirza Kembali Raih Grand BAZNAS Awards 2026, Perkuat Ekosistem Zakat Produktif di Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Febrie Adriansyah: Jika Dibebaskan, Saya Siap Tangani Kasus Korupsi yang Lebih Besar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:37 WIB

APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung The 8th Indonesia 4.0 Conference & Expo 2026, Dorong Adopsi AI dan Transformasi Industri Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:32 WIB

APTIKNAS Perkuat Kolaborasi Digital Asia Oseania melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Mantan Pengurus PKB Slamet Prawira Pindah ke PSI, Kagumi Perjuangan Jokowi

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:20 WIB