Buronan Kasus Curat Rumah di Bogatama Ditangkap, Iptu Harizal: Korban Alami Kerugian 18 Juta

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) rumah milik salah satu warga yang terjadi hari Jum’at (02/08/2024), sekitar pukul 02.30 WIB, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Buronan kasus curat rumah yang ditangkap petugas dari Polsek Penawartama adalah seorang laki-laki berinisial AA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Selasa (12/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang buronan kasus curat rumah yang terjadi di Kampung Bogatama. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng),” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (13/08/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan kasus curat rumah ini merupakan pengembangan dari dua orang pelaku yakni YS (31), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan AN als PI (30), berprofesi tani, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang sudah lebih dahulu ditangkap pada hari Jum’at (16/08/2024) lalu.

“Mereka bertiga melakukan curat di rumah korban Daryati (44), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama. Modus operandi para pelaku melakukan aksi curat yakni masuk ke dalam rumah korban, saat korban sedang tertidur lelap melalui pintu dapur bagian belakang dengan cara merusak pintu tersebut terlebih dahulu,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, setelah masuk ke dalam rumah korban, para pelaku mengambil 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di dapur yakni Yamaha Vixion dan Honda Supra X 125, lalu mengambil tabung gas elpiji 3 Kg, kemudian masuk ke dalam kamar anaknya korban dan mengambil HP merek Infinix Smart 6 warna light sea green. Para pelaku lalu kabur menggunakan mobil pick up dengan membawa barang hasil kejahatan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 18 juta.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan kasus curat rumah yang ditangkap oleh petugas kami saat ini ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh Iptu Harizal. (Amri)

Berita Terkait

Polsek Rawa Jitu Selatan Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Tersita Barang Bukti Dan Pengejaran Sampai Jawa Tengah
Kepala Sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya Diduga Keras Alergi Dengan Media. ADA APA SEBENARNYA,,,???
Pengawasan Makanan di Pasar Wono Agung Tulang Bawang: Ratusan Produk Kadaluarsa & Rusak Ditemukan, Polisi dan Tim Kesehatan Turun Tangan!
Ramadhan Ladang Amal dan Pahala Kodim 0426 TB, Berbagi Takjil Gratis
Polsek Banjar Agung Pasang Baner Himbauan 110, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Kepolisian
Babinsa 426-01/SP Terjun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Mesuji
Babinsa 426-03 Rawajitu Terjun Langsung Bersama Petani Bantu Panen Udang
Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional Dengan Semangat Ketahanan Pangan Yang Menggelegar

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:52 WIB

Polsek Rawa Jitu Selatan Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Tersita Barang Bukti Dan Pengejaran Sampai Jawa Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:32 WIB

Kepala Sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya Diduga Keras Alergi Dengan Media. ADA APA SEBENARNYA,,,???

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:21 WIB

Pengawasan Makanan di Pasar Wono Agung Tulang Bawang: Ratusan Produk Kadaluarsa & Rusak Ditemukan, Polisi dan Tim Kesehatan Turun Tangan!

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:15 WIB

Ramadhan Ladang Amal dan Pahala Kodim 0426 TB, Berbagi Takjil Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

Polsek Banjar Agung Pasang Baner Himbauan 110, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Kepolisian

Senin, 9 Maret 2026 - 04:01 WIB

Babinsa 426-01/SP Terjun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Mesuji

Senin, 9 Maret 2026 - 03:55 WIB

Babinsa 426-03 Rawajitu Terjun Langsung Bersama Petani Bantu Panen Udang

Senin, 9 Maret 2026 - 02:23 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional Dengan Semangat Ketahanan Pangan Yang Menggelegar

Berita Terbaru