Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 1 Indralaya, Dra. Herlina, M.Si., semakin mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir. Ironisnya, praktik yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun ini, seolah mengabaikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Surat Edaran Bupati Ogan Ilir yang secara tegas melarang pungutan tidak resmi.

Modusnya tetap sama: penyediaan seragam dan atribut sekolah dengan harga yang tidak transparan dan cenderung “digelembungkan”. Seorang wali murid yang ditemui di depan SMPN 1 Indralaya pada Senin, 26 Mei 2025, mengungkapkan kekesalannya, “Saya sudah bayar, tapi tidak ada kwitansi atau rinciannya. Waktu saya coba video, malah dimarahi guru. Mereka bilang tidak takut dilaporkan, seolah kebal hukum.”

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap siswa ditarik biaya sekitar Rp 2,4 juta. Siswi bahkan dibebani biaya tambahan untuk jilbab dan perlengkapan lainnya.

Padahal, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir Nomor 420/880/Sekr/Dikbud.OI/2025, yang merujuk pada Permendikbudristek RI Nomor 50 Tahun 2022, sudah jelas mengatur bahwa pengadaan seragam adalah tanggung jawab wali murid. Sekolah dilarang mengkoordinasi apalagi memaksa pembelian. Lebih tegas lagi, Surat Edaran Bupati Ogan Ilir Nomor 420/1001/Skr/D/Kab-OI/2025 melarang segala bentuk pungli dalam penerimaan siswa baru.

“Ini jelas pembangkangan terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. “Kepala sekolah seharusnya menjadi contoh, bukan malah melanggar aturan.”

Hingga saat ini, Dra. Herlina, M.Si. belum memberikan keterangan apapun terkait tudingan ini. Masyarakat Ogan Ilir menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungli di dunia pendidikan. (Abbas pewarta)

Berita Terkait

Dugaan Pungli Dana BOS Rp7.000 per Siswa di Ogan Ilir Bocor, Kabid SMP dan Kabid SD Diduga Terlibat
Wabup Ogan Ilir Pimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Bahas Program Konkret
MTQ XXXI Ogan Ilir Berakhir, Pemulutan Sabet Gelar Juara Umum, Pj Sekda Sampaikan Apresiasi
Wabup Ardani Tinjau Banjir di Rambang Kuang OI, Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid pada Bulan Suci Ramadan 1447 H
Jeritan Orang Tua Siswa: Benarkah Dugaan Pungli Seragam Sekolah Jadi ‘Tradisi’ di SMPN 1 Indralaya?
Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari
Warga rantau alai keluhkan Stok satu minggu MBG tidak sesuai harapan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:51 WIB

Dugaan Pungli Dana BOS Rp7.000 per Siswa di Ogan Ilir Bocor, Kabid SMP dan Kabid SD Diduga Terlibat

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:55 WIB

Wabup Ogan Ilir Pimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Bahas Program Konkret

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:44 WIB

MTQ XXXI Ogan Ilir Berakhir, Pemulutan Sabet Gelar Juara Umum, Pj Sekda Sampaikan Apresiasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:35 WIB

Wabup Ardani Tinjau Banjir di Rambang Kuang OI, Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:23 WIB

Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid pada Bulan Suci Ramadan 1447 H

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WIB

Jeritan Orang Tua Siswa: Benarkah Dugaan Pungli Seragam Sekolah Jadi ‘Tradisi’ di SMPN 1 Indralaya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:12 WIB

Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:18 WIB

Warga rantau alai keluhkan Stok satu minggu MBG tidak sesuai harapan

Berita Terbaru