Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 1 Indralaya, Dra. Herlina, M.Si., semakin mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir. Ironisnya, praktik yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun ini, seolah mengabaikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Surat Edaran Bupati Ogan Ilir yang secara tegas melarang pungutan tidak resmi.

Modusnya tetap sama: penyediaan seragam dan atribut sekolah dengan harga yang tidak transparan dan cenderung “digelembungkan”. Seorang wali murid yang ditemui di depan SMPN 1 Indralaya pada Senin, 26 Mei 2025, mengungkapkan kekesalannya, “Saya sudah bayar, tapi tidak ada kwitansi atau rinciannya. Waktu saya coba video, malah dimarahi guru. Mereka bilang tidak takut dilaporkan, seolah kebal hukum.”

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap siswa ditarik biaya sekitar Rp 2,4 juta. Siswi bahkan dibebani biaya tambahan untuk jilbab dan perlengkapan lainnya.

Padahal, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir Nomor 420/880/Sekr/Dikbud.OI/2025, yang merujuk pada Permendikbudristek RI Nomor 50 Tahun 2022, sudah jelas mengatur bahwa pengadaan seragam adalah tanggung jawab wali murid. Sekolah dilarang mengkoordinasi apalagi memaksa pembelian. Lebih tegas lagi, Surat Edaran Bupati Ogan Ilir Nomor 420/1001/Skr/D/Kab-OI/2025 melarang segala bentuk pungli dalam penerimaan siswa baru.

“Ini jelas pembangkangan terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. “Kepala sekolah seharusnya menjadi contoh, bukan malah melanggar aturan.”

Hingga saat ini, Dra. Herlina, M.Si. belum memberikan keterangan apapun terkait tudingan ini. Masyarakat Ogan Ilir menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungli di dunia pendidikan. (Abbas pewarta)

Berita Terkait

BKAD Rantau alai sukses adakan bimtek pelatihan peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting
Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin
Oknum Wartawan Diduga Peras Sekolah Lewat MOU, PPWI Ogan Ilir: Ini Bukan Jurnalisme, Ini Kejahatan
Pembongkaran Aset Desa Talang Sari Tampa Izin Resmi Tewaskan Seorang Pekerja
Camat rantau alai himbau kepala desa gunankan DD dan ADD dengan baik , benar dan bermanfaat.
Kailani kepala desa sanding marga adakan murembang tahun 2026
PENERIMAAN MAHASISWA BARU INSTITUT AGAMA ISLAM AL-QURAN AL-ITTIFAQIAH GELOMBANG ke 2 RESMI DI BUKA
Polsek Rantau Alai Gelar Apel Bersama Unsur Pemerintah dan Masyarakat untuk Jaga Harkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 07:55 WIB

BKAD Rantau alai sukses adakan bimtek pelatihan peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting

Rabu, 19 November 2025 - 05:46 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Kamis, 6 November 2025 - 01:49 WIB

Oknum Wartawan Diduga Peras Sekolah Lewat MOU, PPWI Ogan Ilir: Ini Bukan Jurnalisme, Ini Kejahatan

Selasa, 4 November 2025 - 03:13 WIB

Pembongkaran Aset Desa Talang Sari Tampa Izin Resmi Tewaskan Seorang Pekerja

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Camat rantau alai himbau kepala desa gunankan DD dan ADD dengan baik , benar dan bermanfaat.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Kailani kepala desa sanding marga adakan murembang tahun 2026

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

PENERIMAAN MAHASISWA BARU INSTITUT AGAMA ISLAM AL-QURAN AL-ITTIFAQIAH GELOMBANG ke 2 RESMI DI BUKA

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB