Kartu merah Misteri Mobil jurnalis TVRI Terbakar

Jumat, 21 November 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Budi Gempita, seorang tokoh pemuda Ogan Ilir, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tebakarnya mobil seorang jurnalis TVRI,
Kejadian tersebut di Ketahun siang bolong sebelum sholat zhuhur Kamis, 20 Oktober 2025.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran di kalangan aktivis dan pegiat media di kab. Ogan Ilir yang merasa terancam.

Karena sudah banyak aktivitas , lsm wartawan yang menjadi korban di Ogan Ilir bahkan ada yang meninggal dunia.
Kabupaten Ogan Ilir keras sangat berbeda dengan daerah lain di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Budi Gempita menjelaskan bahwa di kab. Ogan Ilir, oknum penguasa dan pejabat cenderung arogan dan anti kritik, terutama terkait pemberitaan dugaan penyelewengan anggaran yang menjadi ladang korupsi berjamaah, terlihat dari banyaknya temuan BPK. Dan meningkatkan nya harta pejabat

Ia khawatir, kondisi ini dapat memicu tindakan intimidasi terhadap wartawan dan aktipis dan LSM yang bertugas di kab.ogan ilir.

Lebih lanjut, Budi Gempita menyoroti kondisi di sekitar lokasi kejadian yang mencurigakan adanya rumput dan ilalang rimbun di dekat pagar rumah jurnalis tersebut, yang bisa menjadi indikasi adanya orang yang sengaja mendekati lokasi sebelum kejadian.

“Melihat Kabupaten Ogan Ilir sudah masuk kartu merah alias rawan, apalagi di bidang kritik, seakan nyawa tidak ada artinya bagi para oknum pengusaha untuk melakukan apapun,” tegasnya.

Budi Gempita berharap, negara melalui APH tidak menganggap remeh catatan sejarah buruk yang dialami wartawan dan LSM di Ogan Ilir.

Kemarin aktivis/ LSM yang dikroyok sampai meningal dunia, sekarang mobil Jurnalis TVRI ludes terbakar .

( Tim/ red )

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf
Pertemuan Serikat Buruh dengan Perusahaan di Kantor Disnaker Berakhir Kekecewaan, Sebuah Tragedi Keadilan
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Janji Untung Besar
“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”
DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”
KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT
Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum
Pembagian SK Guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima, 104 Guru Terima SK

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 01:56 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:46 WIB

Pertemuan Serikat Buruh dengan Perusahaan di Kantor Disnaker Berakhir Kekecewaan, Sebuah Tragedi Keadilan

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:17 WIB

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Janji Untung Besar

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:12 WIB

“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”

Selasa, 20 Januari 2026 - 04:41 WIB

DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:46 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:21 WIB

Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:51 WIB

Pembagian SK Guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima, 104 Guru Terima SK

Berita Terbaru