Terjerat Korupsi, Bupati Lampung Tengah dan Empat Tersangka Lainnya Ditahan KPK

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus korupsi terkait dugaan penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, menyampaikan hal ini di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Kamis, (11/12/2025).

“Setelah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidana dan kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Mungky.

Selain Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu:

  • RHP (Adik Bupati Lampung Tengah)
  • RSH (Anggota DPRD Lampung Tengah)
  • ANW (Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati)
  • MLS (Pihak swasta atau direktur PT EF)

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” katanya.

KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan untuk mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. (Tim/Red)

Berita Terkait

Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi
Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional
Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?
Kisah Mistis Dua Realitas: Pertumbuhan versus Penurunan Nilai Mata Uang Oleh: Wilson Lalengke
Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?
Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:42 WIB

Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47 WIB

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:55 WIB

Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:03 WIB

Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:43 WIB

Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kisah Mistis Dua Realitas: Pertumbuhan versus Penurunan Nilai Mata Uang Oleh: Wilson Lalengke

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:20 WIB

Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?

Senin, 4 Mei 2026 - 07:01 WIB

Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas

Berita Terbaru