Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran

Pengacara kondang asal Lampung, Ginda Ansori, SH, MH, menyampaikan pernyataan tegas terkait sengketa tanah adat di Tiyuh Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang selama puluhan tahun diklaim dan dikelola oleh PTPN I Regional 7 untuk perkebunan kelapa sawit.

Pernyataan tersebut disampaikan Ginda Ansori saat kegiatan silaturahmi bersama masyarakat adat di lokasi sengketa pada 30 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, ia mendesak pemerintah agar segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung sekitar 44 tahun, agar tidak terus merugikan masyarakat adat maupun pihak perusahaan.
Sengketa Tanah Adat Puluhan Tahun

Masyarakat adat Marga Way Semah mengklaim lahan seluas kurang lebih 988 hektare sebagai tanah ulayat. Klaim tersebut didasarkan pada berbagai bukti, antara lain catatan pajak sejak era 1960-an, keberadaan situs sejarah, makam leluhur, serta sumber mata air (umbul) yang masih digunakan hingga kini.

Sementara itu, PTPN I Regional 7 Rejosari Natar diduga mengelola lahan tersebut tanpa adanya alas hak yang jelas atau persetujuan adat. Masyarakat menilai kondisi ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 serta Undang-Undang tentang Perkebunan.

Konflik agraria ini telah berlangsung lama dan memicu berbagai aksi masyarakat, salah satunya Temupakat Adat yang digelar pada 15 Desember 2025 sebagai bentuk konsolidasi dan tuntutan penyelesaian hak ulayat.

Pernyataan Ginda Ansori
Dalam rekaman pernyataannya, Ginda Ansori menegaskan dirinya menjadi bagian dari perjuangan masyarakat adat untuk mengembalikan hak atas tanah ulayat tersebut.

“Persoalan ini tidak boleh terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Harus ada penyelesaian yang adil dan bermartabat,” ujar Ginda.

Ia juga menyoroti dugaan tidak adanya alas hak yang kuat dari pihak perusahaan. Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak historis karena telah ada dan mengelola wilayah tersebut jauh sebelum negara maupun perusahaan berdiri.

Sebagai solusi, Ginda mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat adat dan PTPN, termasuk kemungkinan kerja sama atau pola kemitraan yang saling menguntungkan.

Upaya Penyelesaian oleh Pemerintah

Upaya penyelesaian konflik mulai mendapat perhatian berbagai pihak. DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat adat dan pihak PTPN I.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima aspirasi warga terkait konflik agraria tersebut. Sebelumnya, masyarakat adat sempat merencanakan audiensi ke Pemprov Lampung pada akhir Oktober 2025 untuk meminta kejelasan dan perlindungan hak adat.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar sengketa tanah adat di Tiyuh Halangan Ratu dapat diselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan.

Tim.

Berita Terkait

Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, UPTD SMPN 12 Pesawaran Disorot
Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, Kepala SMPN 12 Pesawaran Berpotensi Langgar Aturan Pengelolaan Barang Milik Negara
Inspektorat Pesawaran Akan Panggil Kepsek SMPN 12 Terkait Dugaan Penjualan Aset Sekolah
Ketua DPC PPWI Pesawaran Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden RI
Ketua DPD PAN Pesawaran Dukung Penuh Polri di Bawah Naungan Presiden RI
Masyarakat Adat way lima tuntut agar PTPN way lima kembalikan tanah adat
Direksi Ngumpet, Kroco mumet Dihadapkan saat mediasi: Penghinaan Terhadap Tetua Adat Marga Way Lima
Siswa-Siswi SMPN Satap 1 Pesawaran Bahagia Menerima MBG

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:37 WIB

Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, UPTD SMPN 12 Pesawaran Disorot

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:20 WIB

Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, Kepala SMPN 12 Pesawaran Berpotensi Langgar Aturan Pengelolaan Barang Milik Negara

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:14 WIB

Ketua DPC PPWI Pesawaran Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden RI

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:54 WIB

Ketua DPD PAN Pesawaran Dukung Penuh Polri di Bawah Naungan Presiden RI

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:11 WIB

Masyarakat Adat way lima tuntut agar PTPN way lima kembalikan tanah adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:48 WIB

Direksi Ngumpet, Kroco mumet Dihadapkan saat mediasi: Penghinaan Terhadap Tetua Adat Marga Way Lima

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:16 WIB

Siswa-Siswi SMPN Satap 1 Pesawaran Bahagia Menerima MBG

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:53 WIB

AMP Desak Kejari Seret Oknum Penyeleweng Dana Desa Durian: “Pengembalian Kerugian Tidak Menghapus Pidana!”

Berita Terbaru