Pembagian SK Guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima, 104 Guru Terima SK

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Sabtu 3/01/2026

Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pendidikan melaksanakan pembagian Surat Keputusan (SK) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 104 guru yang berasal dari 30 Sekolah Dasar (SD) dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertempat Di Gedung sekolah UPTD SDN 3 way Lima

Acara pembagian SK tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan(Hendri Perdopo SH) Kabid Kebudayaaan Kabupaten Pesawaran, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Way Lima,(Melda Novianti Mala Spd,Mpd)kepala sekolah, serta para guru penerima SK.

Dalam sambutannya,pak Hendri Perdopo menyampaikan bahwa penyerahan SK Guru PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di wilayah Pesawaran, khususnya di Kecamatan Way Lima.

“Dengan diterimanya SK ini, diharapkan para guru dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam proses belajar mengajar,” ujarnya.

Para guru penerima SK PPPK Paruh Waktu menyambut baik kebijakan tersebut dan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap status dan kesejahteraan guru. Mereka berharap dengan adanya SK ini, ke depan sistem pendidikan di sekolah masing-masing dapat berjalan lebih baik dan optimal.

Kegiatan pembagian SK ini juga menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Kecamatan Way Lima, karena diharapkan mampu meningkatkan stabilitas tenaga pendidik serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Pesawaran.

By, Sri / Kabiro Pesawaran

Berita Terkait

“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”
DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”
KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT
Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum
Waspada! Penipu Asal Cianjur Eva Arafiah Gentayangan di Mangga Dua Square Jakarta
PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC
PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC
Korban Diseret di Jalanan oleh Geng Kompol Anita Taherong, Videonya Viral, Korban jadi Tersangka UU ITE: Wilson Lalengke Pertanyakan Isi Kepala Oknum Polisi Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:12 WIB

“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”

Selasa, 20 Januari 2026 - 04:41 WIB

DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:46 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:21 WIB

Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:51 WIB

Pembagian SK Guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima, 104 Guru Terima SK

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:26 WIB

Waspada! Penipu Asal Cianjur Eva Arafiah Gentayangan di Mangga Dua Square Jakarta

Senin, 29 Desember 2025 - 03:26 WIB

PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC

Minggu, 28 Desember 2025 - 05:59 WIB

PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC

Berita Terbaru