KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin

Ketua LSM KCBI Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), A. Nasution, kembali mengirimkan surat resmi untuk kedua kalinya kepada Inspektorat Kabupaten Muba terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Talang Suhut, Kecamatan Lawang Wetan.

Dalam surat tersebut, A. Nasution menegaskan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Komite Sekolah serta dugaan pencatutan nama penerima honor, yakni atas nama Syukur Ilham, yang dalam dokumen tercatat seolah-olah telah menerima honor dan menandatangani bukti penerimaan.
Namun, berdasarkan pengakuan langsung Syukur Ilham, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen apa pun dan tidak pernah menerima uang honor sebagaimana tercantum dalam laporan administrasi sekolah tersebut.

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya pernyataan dari pihak Komite Sekolah bahwa tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah menandatangani di RKAS mengungkapkan ketidaksesuaian data dan tanda tangan dalam dokumen yang dipermasalahkan.
Atas dasar itu, LSM KCBI Muba secara resmi meminta Inspektorat Kabupaten Muba melakukan audit ulang secara mendalam dan menyeluruh, serta menyampaikan hasil audit tersebut secara tertulis dan resmi kepada pelapor.
“Kami meminta
Inspektorat Muba benar-benar mengaudit ulang kasus ini secara profesional dan transparan. Yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama penerima honor. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas A. Nasution.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial demi perbaikan tata kelola dunia pendidikan.
“Saya sebagai Ketua LSM KCBI Muba akan terus berjuang untuk kepentingan dunia pendidikan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas. Pendidikan harus bebas dari praktik-praktik yang merugikan kepercayaan publik,” pungkasnya.

LSM KCBI Muba
berharap pihak terkait segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

UCAPAN TERIMA KASIH DARI DUBES RUSIA UNTUK PPWI
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf
Pertemuan Serikat Buruh dengan Perusahaan di Kantor Disnaker Berakhir Kekecewaan, Sebuah Tragedi Keadilan
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Janji Untung Besar
“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”
DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”
Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum
Pembagian SK Guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima, 104 Guru Terima SK

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:11 WIB

UCAPAN TERIMA KASIH DARI DUBES RUSIA UNTUK PPWI

Senin, 16 Maret 2026 - 01:56 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:46 WIB

Pertemuan Serikat Buruh dengan Perusahaan di Kantor Disnaker Berakhir Kekecewaan, Sebuah Tragedi Keadilan

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:17 WIB

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Janji Untung Besar

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:12 WIB

“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”

Selasa, 20 Januari 2026 - 04:41 WIB

DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:46 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:21 WIB

Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

UCAPAN TERIMA KASIH DARI DUBES RUSIA UNTUK PPWI

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:11 WIB