Bandung
Tabir dugaan mafia proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlahan mulai tersibak. Investigasi lapangan Jayantara-News.com menemukan indikasi kuat keterlibatan seorang oknum pejabat berinisial “S”, yang akrab disapa Opang, sebagai aktor kunci dalam praktik gelap pengondisian proyek pemerintah tahun anggaran 2025.
Dengan modus klasik namun sistematis, mulai dari pengondisian, pengaturan proses upload lelang, hingga fee proyek, Opang diduga menarik dan menerima sejumlah uang dari pihak pengusaha yang mengincar paket pekerjaan di lingkup Pemprov Jawa Barat. Skema ini bukan hanya mencederai prinsip transparansi, tetapi juga memperlihatkan wajah telanjang birokrasi yang diduga telah lama disandera kepentingan pribadi.
Berita-berita sebelumnya, baca di sini:
Dugaan Mafia Proyek Menggurita di Dinas Binamarga dan PSDA Provinsi Jabar, Pola “Ijon Proyek” Mulai Terkuak! https://jayantara-news.com/26599-2/
Skandal Ijon Proyek Dinas Binamarga Jabar Meledak! Oknum PNS PSDA & Aktor BUMN Diduga Kendalikan Uang Pengkondisian https://jayantara-news.com/26702-2/
Isu Mafia Proyek di PSDA & Binamarga Jabar Kian Membesar: Aktivis Desak Kadis Bertindak Tegas atau Mundur Terhormat! https://jayantara-news.com/26732-2/
Seorang narasumber berinisial D, yang mengaku pernah berinteraksi langsung dengan Opang, membeberkan fakta mencengangkan:
“Waktu ngobrol, Opang mengaku sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kementerian. Sekarang dia bertugas di Patimban PSDA Provinsi Jawa Barat. Informasinya dia juga pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar D kepada Jayantara-News.com, Sabtu (17/01/2025).
Jika pengakuan ini benar, publik patut bertanya: Bagaimana mungkin seorang P3K yang seharusnya terikat ketat pada aturan, berani bermain di wilayah abu-abu proyek bernilai miliaran rupiah? Ataukah ada kekuatan lebih besar yang berdiri di belakang sosok Opang?
PPWI Jabar: Ini Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Kejahatan Moral ASN!
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menilai dugaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap sumpah ASN.
“Jika benar, oknum ini layak diproses serius dan dijatuhi sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ini bukan kesalahan kecil, ini pembusukan sistem,” tegas Agus saat dimintai tanggapan melalui Telpon WhatsApp.
Agus bahkan mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk tidak bersikap pasif. “Panggil, periksa, dan beri sanksi tegas. Kalau terbukti, pecat saja. Jangan biarkan ASN seperti ini mencoreng Panca Prasetya Korpri dan mempermalukan institusi negara,” katanya dengan nada keras.
Lebih jauh, Agus mengindikasikan bahwa kasus ini berpotensi menjadi fenomena gunung es. Ia memastikan PPWI Jawa Barat akan melayangkan surat resmi ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dan Gubernur Jawa Barat.
“Kami tidak percaya ini kerja satu orang. Pasti ada pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” tandasnya.
Pernyataan ini memunculkan spekulasi liar publik yang sah untuk dipertanyakan:
Apakah Opang hanya operator lapangan dari jaringan yang lebih besar?
Siapa yang membuka akses dan memberi ruang?
Mengapa praktik seperti ini seolah terus berulang setiap tahun anggaran?
Apakah proyek-proyek Pemprov Jawa Barat selama ini benar-benar bersih?
Untuk menjunjung asas keberimbangan, awak media telah berupaya mengonfirmasi Opang melalui telpon dan pesan WhatsApp ke nomor +62813xxxx8686. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor tersebut belum aktif.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi selalu membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, jujur, dan berimbang.
Namun satu hal tak bisa dihindari: publik kini menuntut jawaban, bukan lagi janji.
Dan jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar skandal, melainkan tamparan keras bagi wajah birokrasi Jawa Barat. (Nana JN)










