Home / OKI

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung

Rekaman suara (voice note) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Srigeni Baru, Paros, menjadi sorotan terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Praktisi hukum mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak mengabaikan potensi tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, menuntut adanya keadilan dan penegakan hukum yang tegas.

Pengakuan Bohong Picu Kecurigaan: Ada Upaya Tutupi Fakta dan Lindungi Pihak Lain

Paros mengakui kebohongannya usai diperiksa Inspektorat OKI pada Selasa, 20 Januari 2026. Pernyataan ini, alih-alih meredakan, malah menimbulkan spekulasi adanya upaya menutup-nutupi fakta dan melindungi pihak lain dari jeratan hukum, menunjukkan bahwa kasus ini semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius.

APH Harus Usut Tuntas Pasal Korupsi: Jangan Abaikan Penyalahgunaan Wewenang

Menanggapi perkembangan kasus ini, Praktisi hukum nasional, Alfan Sari, SH, MH, MM, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak mengabaikan potensi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas guna mengungkap kebenaran dan menyeret pelaku ke ranah hukum. “APH harus segera melakukan pengusutan. Jika benar terjadi praktik jual beli jabatan, maka ini jelas merupakan tindak pidana korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” tegas Alfan Sari, menunjukkan bahwa kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi yang serius dan harus ditangani secara profesional.

Jangan Ada Impunitas: Korbankan Citra, Lindungi Pelaku? Jangan Sampai

Publik menduga adanya pihak yang dikorbankan demi memulihkan citra dan melindungi pihak lain dari pemeriksaan APH. Oleh karena itu, Alfan Sari menekankan pentingnya APH bertindak independen dan profesional dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak manapun. “Kasus ini harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku korupsi,” pungkas Alfan Sari, menunjukkan tuntutan akan adanya keadilan dan penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih.

Ujian Integritas Penegak Hukum: Masyarakat Nantikan Tindakan Nyata

Kasus dugaan jual beli jabatan ini menjadi ujian bagi integritas penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari APH untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak, menunjukkan harapan akan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan (Tim/Red)

Berita Terkait

Hadapi Medan Sulit, Dandim 0402/OKI-OI dan Danrem 044/Gapo Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat
Gen Z OKI Dibekali Skill untuk Magang ke Jepang
Hadapi Pemberitaan dengan Ancaman, Publik Minta Kepala SDN 15 Kayuagung Dicopot Dari Jabatannya
Tak Terlihat Ada Perubahan – Kemanakah Anggaran Pemeliharaan SMAN 1 Kayuagung
Oknum Pegawai Dishub OKI Hubungi Jurnalis PPWI Tengah Malam, Menanyakan Sumber Pemberitaan – Praktisi Hukum Menyesalkan Tindakan Tidak Sesuai Kode Etik
Pengelolaan Pasar Kayuagung Jadi Sorotan – Uang Jual Beli Kios Diduga Masuk Kantor Pribadi Oknum Dishub dan Perdagangan
Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Diduga Tidak Sesuai Fakta – Publik Endus Dugaan Korupsi dan Mark-up

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:08 WIB

Hadapi Medan Sulit, Dandim 0402/OKI-OI dan Danrem 044/Gapo Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas

Senin, 20 April 2026 - 02:25 WIB

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Jumat, 17 April 2026 - 03:00 WIB

Gen Z OKI Dibekali Skill untuk Magang ke Jepang

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Hadapi Pemberitaan dengan Ancaman, Publik Minta Kepala SDN 15 Kayuagung Dicopot Dari Jabatannya

Senin, 13 April 2026 - 07:53 WIB

Tak Terlihat Ada Perubahan – Kemanakah Anggaran Pemeliharaan SMAN 1 Kayuagung

Senin, 13 April 2026 - 03:54 WIB

Oknum Pegawai Dishub OKI Hubungi Jurnalis PPWI Tengah Malam, Menanyakan Sumber Pemberitaan – Praktisi Hukum Menyesalkan Tindakan Tidak Sesuai Kode Etik

Jumat, 10 April 2026 - 03:51 WIB

Pengelolaan Pasar Kayuagung Jadi Sorotan – Uang Jual Beli Kios Diduga Masuk Kantor Pribadi Oknum Dishub dan Perdagangan

Senin, 6 April 2026 - 05:43 WIB

Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Diduga Tidak Sesuai Fakta – Publik Endus Dugaan Korupsi dan Mark-up

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 07:31 WIB

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Senin, 20 Apr 2026 - 07:24 WIB