Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Penghargaan ini menjadi capaian pertama bagi Provinsi Lampung yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP dari B menjadi BB setelah sembilan tahun berturut-turut berada di predikat B sejak 2017 hingga 2025. Predikat BB menunjukkan bahwa kinerja instansi tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut juga menjadi momentum evaluasi nasional atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain peningkatan nilai SAKIP, Pemprov Lampung turut meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk unit kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi standar baru dalam bekerja.

“Alhamdulillah, setelah sembilan tahun kita berada di predikat B, hari ini meningkat menjadi BB. Ini adalah hasil kerja luar biasa seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini menjadi standar kita bekerja, mulai dari perencanaan sampai outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Wagub Jihan usai menerima penghargaan.

Wagub menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemprov Lampung, lanjutnya, menargetkan peningkatan lebih lanjut menuju predikat A pada penilaian berikutnya.

“Ke depan, ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja menuju predikat A. Integritas dan kinerja harus terus kita optimalkan,” ujar Wagub.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam memperkuat kapasitas negara. Menurutnya, birokrasi yang unggul dan berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi itu merupakan fondasi yang paling kuat untuk bagaimana membangun negara itu lebih kuat dan berintegritas. Kalau kita mempunyai birokrasi yang unggul, maka kapasitas negara juga semakin kuat,” ujar Rini.

Rini menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memasuki fase transformasi digital atau digital governance hingga 2029. Seluruh layanan publik didorong berbasis digital guna meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan.

“Kita sedang menuju transformasi digital sebagai fondasi human-based governance. Kita sudah tidak bisa lagi menghindari dari layanan-layanan yang berbasis digital,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia mencatat peningkatan signifikan pada indeks global E-Government Development Index (EGDI) dengan menempati posisi ke-64 dunia. Di tingkat nasional, integrasi layanan publik diwujudkan melalui 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.

Lebih lanjut, Kementerian PANRB akan mengembangkan SAKIP menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Skema ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas Presiden.

“Nanti kita tidak cukup hanya akan menilai SAKIP saja, tapi kita akan menilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Semua program Presiden harus kita dukung secara kolaboratif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Rini.

Dalam kesempatan itu, Rini juga menegaskan pentingnya penguatan zona integritas dan pencegahan konflik kepentingan di setiap instansi. Kementerian PANRB telah menerbitkan Permenpan Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan sebagai pedoman mencegah praktik korupsi.

“Integritas itu menjadi hal yang sangat mendasar bagi para birokrat untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan capaian predikat BB dan penghargaan Zona Integritas, Pemprov Lampung dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kinerja dan memperluas dampak layanan publik berbasis akuntabilitas dan integritas. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
SAH !! Mirza Berhasil Bawa PSEL untuk Lampung Raya (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur) Sampah Lampung akan jadi Listrik
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan di Aula LPKA Jakarta
Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia
Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:08 WIB

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:58 WIB

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WIB

SAH !! Mirza Berhasil Bawa PSEL untuk Lampung Raya (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur) Sampah Lampung akan jadi Listrik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:25 WIB

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan di Aula LPKA Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 03:04 WIB

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:42 WIB

Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47 WIB

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Berita Terbaru