Home / OKI

Di Tengah Tuntutan Efisiensi, Belanja Perjalanan Dinas Miliaran Rupiah Inspektorat OKI Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Asas Manfaat APBD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung

Dugaan tingginya belanja perjalanan dinas dalam kota di lingkungan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang disebut mencapai lebih dari Rp1,8 miliar menuai kritik dari masyarakat. Penggunaan anggaran tersebut dinilai harus mengedepankan asas manfaat, transparansi, dan akuntabilitas, mengingat seluruh pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.

 

Masyarakat OKI, Siti A, menilai pemerintah daerah harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

> “Masyarakat tidak mempermasalahkan adanya perjalanan dinas selama memang dibutuhkan dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat. Namun, apabila anggarannya sangat besar, publik berhak mengetahui apa manfaatnya. Jangan sampai APBD habis untuk belanja birokrasi, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak justru belum terpenuhi,” ujarnya.

 

Menurut Siti A, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap seluruh penggunaan anggaran dapat dipublikasikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

 

Asas Manfaat Harus Menjadi Prioritas

 

Dalam tata kelola keuangan negara, setiap belanja pemerintah semestinya berorientasi pada asas manfaat, yakni menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pengawasan pemerintahan, maupun pembangunan daerah. Tanpa adanya manfaat yang terukur, besarnya anggaran berpotensi menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

 

Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara negara wajib menjalankan pemerintahan yang bersih sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Menurutnya, Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 mengamanatkan penyelenggaraan negara harus berlandaskan asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

 

> “Apabila penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak menjadi persoalan. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua tetap harus didasarkan pada hasil audit dan alat bukti, bukan asumsi,” jelas Alfan Sari.

 

Ia menambahkan, apabila nantinya terbukti terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, penanganannya dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Filsuf Dunia: Amanah Publik Adalah Tanggung Jawab Moral

 

Pandangan filsuf Tiongkok Confucius dinilai relevan dengan persoalan tata kelola pemerintahan. Ia pernah mengajarkan bahwa:

 

> “Orang yang berbudi luhur selalu mengutamakan kebenaran, bukan keuntungan.”

 

Sementara filsuf Prancis Montesquieu mengingatkan bahwa kekuasaan harus selalu diawasi agar tidak disalahgunakan. Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus dapat diawasi oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.

 

Hingga berita diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Jul PPWI/Tim Redaksi Pewarta)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Dandim 0402/OKI-OI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
BMKG: Sebagian Besar Wilayah OKI Berpotensi Diguyur Hujan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Relawan Bergerak, Politik Menghangat: Pelantikan Relawan H. Iskandar Dinilai Jadi “Karpet Merah” Politik bagi Alki Iskandar Menuju Pilkada OKI 2029
Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Ketua PPWI OKI Tegaskan Komitmen Pers yang Terpercaya, Independen, dan Profesional
Dugaan Pengondisian Proyek di OKI: Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan dan Usut Tuntas
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Dugaan Praktik Pungli Menghantui Lapas Kelas IIB Kayuagung, Tokoh Masyarakat OKI Minta Kakanwil Ditjenpas dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Turun ke Lapangan
Tokoh Masyarakat OKI A. Raden Nyatakan Siap Kawal Kinerja Pemkab OKI: Kritik Adalah Bentuk Kepedulian

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Di Tengah Tuntutan Efisiensi, Belanja Perjalanan Dinas Miliaran Rupiah Inspektorat OKI Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Asas Manfaat APBD

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Dandim 0402/OKI-OI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 06:21 WIB

BMKG: Sebagian Besar Wilayah OKI Berpotensi Diguyur Hujan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:14 WIB

Relawan Bergerak, Politik Menghangat: Pelantikan Relawan H. Iskandar Dinilai Jadi “Karpet Merah” Politik bagi Alki Iskandar Menuju Pilkada OKI 2029

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Ketua PPWI OKI Tegaskan Komitmen Pers yang Terpercaya, Independen, dan Profesional

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Pengondisian Proyek di OKI: Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan dan Usut Tuntas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:57 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:30 WIB

Dugaan Praktik Pungli Menghantui Lapas Kelas IIB Kayuagung, Tokoh Masyarakat OKI Minta Kakanwil Ditjenpas dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Turun ke Lapangan

Berita Terbaru