Polsek Rawa Jitu Selatan Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Tersita Barang Bukti Dan Pengejaran Sampai Jawa Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang, Lampung

Dalam aksi operasional yang penuh strategi dan kerja sama lintas wilayah yang luar biasa, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan Polres Tulang Bawang telah dengan gemilang mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP, yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU RUDI JONAS, S.H, kasus ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 19 Januari 2026 terkait peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 01 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban, almarhum SATORI Bin SADEMI (63 tahun, wiraswasta) di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

“Dengan penuh komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat, pihak kami langsung melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku telah melakukan modus dengan memberikan janji palsu terkait pembiayaan tanam sawah dan pembelian gabah, serta mengambil barang inventaris berupa handphone yang dipercayakan kepadanya,” ujar Kapolsek dengan tegas dalam keterangan resmi Humas Polres Tulang Bawang.

Terungkap bahwa tersangka Berinisial A (35 tahun, buruh dari Desa Banyu Meneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah) telah mengambil uang sebesar Rp3.000.000,- untuk pembiayaan tanam sawah, Rp35.000.000,- untuk pembelian gabah, serta 1 unit handphone merk INFINIX HOT 50i senilai Rp1.400.000,-. Semua barang dan uang tersebut tidak pernah dikembalikan, padahal pelaku telah memberikan kwitansi sebagai bukti janji.

Proses pengejaran yang penuh tantangan dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan IPDA KIKI OCTORA, S.E. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Jawa Tengah, tim bersama dengan Resmob Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tersangka pada hari Minggu, 08 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah tinggalnya.

“Kami telah melakukan koordinasi erat dengan rekan-rekan kami di Polda Jawa Tengah untuk mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui secara lisan bahwa dirinya telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa kwitansi dan unit handphone yang sama dengan yang dilaporkan hilang,” jelas IPDA KIKI OCTORA dalam pernyataan humasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 1 lembar kwitansi senilai Rp35.000.000,- dengan tanda tangan tersangka
– 1 kotak handphone merk INFINIX HOT 50i warna ungu beserta unit handphone yang sama

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan TKP, penerimaan laporan, wawancara saksi (termasuk almarhumah KOMARIYAH Binti KASIRAN dan ALI ROHMAT Bin TAKRIP), pengamanan barang bukti, penyelidikan keberadaan pelaku, pengamanan tersangka, serta pelaporan kepada pimpinan. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pembuatan berita acara pemeriksaan tersangka, pelengkapan berkas penyidikan, dan pengajuan Berkas Permohonan Penuntutan (BP) ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan profesional, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban. Tindak pidana seperti ini tidak akan kami biarkan berlarut-larut dan akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Tulang Bawang dalam sambutan resmi yang diterima Humas.(Amri)

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi
Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen Di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung, Situasi Kondusif Total
Kapten Yusuf Danramil 426-04/BA, Hadiri Wisuda Program Sarjana STIT di Kabupaten Tulang Bawang
Kapten Hasin Danramil 426-02/MGL, Hadiri Zoom Meeting Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kabupaten Tulang Bawang
Perbankan Tulang Bawang Dalam Dekapan Baja Samapta: Negara Hadir, Transaksi Aman, Kriminalitas Rata Dengan Tanah
Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Masuki Tahap Perakitan Besi Pondasi
Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan
Pemprov Lampung Tekankan Peran Strategis Lulusan Tarbiyah di Era Perubahan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:13 WIB

Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi

Rabu, 29 April 2026 - 03:27 WIB

Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen Di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung, Situasi Kondusif Total

Selasa, 28 April 2026 - 06:58 WIB

Kapten Yusuf Danramil 426-04/BA, Hadiri Wisuda Program Sarjana STIT di Kabupaten Tulang Bawang

Selasa, 28 April 2026 - 06:56 WIB

Kapten Hasin Danramil 426-02/MGL, Hadiri Zoom Meeting Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kabupaten Tulang Bawang

Selasa, 28 April 2026 - 06:48 WIB

Perbankan Tulang Bawang Dalam Dekapan Baja Samapta: Negara Hadir, Transaksi Aman, Kriminalitas Rata Dengan Tanah

Senin, 27 April 2026 - 08:53 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Masuki Tahap Perakitan Besi Pondasi

Senin, 27 April 2026 - 08:46 WIB

Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Pemprov Lampung Tekankan Peran Strategis Lulusan Tarbiyah di Era Perubahan

Berita Terbaru