Bekasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Rapat pleno yang berlangsung di lingkungan KPU Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh jajaran komisioner, perwakilan instansi terkait, serta pihak-pihak yang berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan serta penetapan hasil pemutakhiran data pemilih selama periode triwulan pertama tahun 2026.
Proses ini meliputi pencocokan dan penelitian data, termasuk penambahan pemilih baru serta perbaikan data yang tidak valid.
Pihak KPU Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Data pemilih yang akurat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Selain itu, KPU juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, atau adanya anggota keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil pemutakhiran data pemilih triwulan I tahun 2026.










