Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa.

Senin, 27 April 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-Seorang pria babak belur setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah swalayan Alfamart di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 20.25 WIB.

Namun, saat situasi lengah, pelaku justru masuk ke area gudang dan mengambil sejumlah barang dagangan.

Aksi tersebut terbongkar ketika seorang karyawan yang juga hendak menuju toilet memergoki pelaku tengah memasukkan barang-barang ke dalam tas ransel yang dibawanya. Karyawan tersebut sempat berupaya mengamankan pelaku, namun mendapat perlawanan. Pelaku mendorong karyawan dan berusaha melarikan diri hingga menabrak pintu kaca swalayan yang akhirnya jebol.

Teriakan “maling” dari karyawan sontak menarik perhatian warga sekitar. Massa yang berada di lokasi langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku pun menjadi sasaran amukan warga yang geram atas perbuatannya.

Beruntung, petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Ada satu rekannya yang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Ramon saat dikonfirmasi awak media.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet, satu tas berwarna biru berisi barang hasil curian, yakni tiga kaleng Baygon semprot, dua kotak susu Indomilk, serta satu kotak keju. Petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga milik pelaku.

Kapolsek mengungkapkan, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena warga yang emosi masih berupaya menghakimi pelaku. F yang mengalami luka-luka kemudian dibawa ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Ia menambahkan, pelaku F tercatat sebagai residivis kambuhan yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Untuk proses hukum, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Selian itu juga akan di lapis dengan Pasal 307 ayat (1) tentang larangan mebawa senjata tajam tanpa hak ditempat umum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

(Husni Munir)

Berita Terkait

PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK
PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK
TEMUAN PELANGGARAN BERAT ATURAN PENGGUNAAN DANA BOS DAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI LINGKUNGAN SMK DAN SMP BUDI UTAMA, PEKON FAJARISUK, KABUPATEN PRINGSEWU
Adanya Dugaan Pungli SMK Dan SMP Budi Utama Berkedok Pembayaran Daftar Ulang
LAPOR PAK GUBERNUR: SMK & SMP Budi Utama Pringsewu Masih Pungut Biaya Pendidikan di Tengah Kucuran Dana BOS
MAN 1 Pringsewu Gelar Acara Perpisahan Kelas 12, Penuh Haru dan Kenangan
Tokoh Adat Pupadun Margakaya, Angkon Puakhi Bupati Pringsewu dan Gubernur Lampung 03/05/2026, Mei 03, 2026.
Acara Istighosah Dilaksanakan Oleh Ibu Pengajian Fatayat Ranting Ganjaran Di Kediaman Septiani

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:55 WIB

PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:10 WIB

PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:42 WIB

TEMUAN PELANGGARAN BERAT ATURAN PENGGUNAAN DANA BOS DAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI LINGKUNGAN SMK DAN SMP BUDI UTAMA, PEKON FAJARISUK, KABUPATEN PRINGSEWU

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:41 WIB

Adanya Dugaan Pungli SMK Dan SMP Budi Utama Berkedok Pembayaran Daftar Ulang

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:13 WIB

LAPOR PAK GUBERNUR: SMK & SMP Budi Utama Pringsewu Masih Pungut Biaya Pendidikan di Tengah Kucuran Dana BOS

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:11 WIB

MAN 1 Pringsewu Gelar Acara Perpisahan Kelas 12, Penuh Haru dan Kenangan

Senin, 4 Mei 2026 - 03:58 WIB

Tokoh Adat Pupadun Margakaya, Angkon Puakhi Bupati Pringsewu dan Gubernur Lampung 03/05/2026, Mei 03, 2026.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:04 WIB

Acara Istighosah Dilaksanakan Oleh Ibu Pengajian Fatayat Ranting Ganjaran Di Kediaman Septiani

Berita Terbaru

Bengkulu

Sekjen PPWI, Dr, Fachrul Razi, ke Provinsi Bengkulu

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:56 WIB

Bengkulu

Sekjen PPWI, Dr, Fachrul Razi, ke Provinsi Bengkulu

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:49 WIB