Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa.

Senin, 27 April 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-Seorang pria babak belur setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah swalayan Alfamart di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 20.25 WIB.

Namun, saat situasi lengah, pelaku justru masuk ke area gudang dan mengambil sejumlah barang dagangan.

Aksi tersebut terbongkar ketika seorang karyawan yang juga hendak menuju toilet memergoki pelaku tengah memasukkan barang-barang ke dalam tas ransel yang dibawanya. Karyawan tersebut sempat berupaya mengamankan pelaku, namun mendapat perlawanan. Pelaku mendorong karyawan dan berusaha melarikan diri hingga menabrak pintu kaca swalayan yang akhirnya jebol.

Teriakan “maling” dari karyawan sontak menarik perhatian warga sekitar. Massa yang berada di lokasi langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku pun menjadi sasaran amukan warga yang geram atas perbuatannya.

Beruntung, petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Ada satu rekannya yang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Ramon saat dikonfirmasi awak media.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet, satu tas berwarna biru berisi barang hasil curian, yakni tiga kaleng Baygon semprot, dua kotak susu Indomilk, serta satu kotak keju. Petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga milik pelaku.

Kapolsek mengungkapkan, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena warga yang emosi masih berupaya menghakimi pelaku. F yang mengalami luka-luka kemudian dibawa ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Ia menambahkan, pelaku F tercatat sebagai residivis kambuhan yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Untuk proses hukum, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Selian itu juga akan di lapis dengan Pasal 307 ayat (1) tentang larangan mebawa senjata tajam tanpa hak ditempat umum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

(Husni Munir)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto Buka Penguatan Program Holistik Integratif.
Empat Pemuda Asal Tanggamus Gagal Kan Aksi Pencurian Mobil Di Pringsewu
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
KWI kawal ketat ! Inspektorat Pringsewu Bidik Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Empat Pekon Gambar Gravatar
Kadis Pendidikan Bungkam Prihal Pengondisian Pengadaan Barang dan Jasa
Wujudkan Kesetaraan Hak Identitas, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di SLB
Safari Ramadan di Pringsewu Bawa Manfaat Nyata bagi Warga: Bantuan Sosial, Infrastruktur, hingga Sembako
Surat Terbuka 4 Pekon Di Kecamatan Pringsewu Inspektorat Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 03:11 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Buka Penguatan Program Holistik Integratif.

Senin, 27 April 2026 - 02:56 WIB

Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa.

Senin, 30 Maret 2026 - 08:34 WIB

Empat Pemuda Asal Tanggamus Gagal Kan Aksi Pencurian Mobil Di Pringsewu

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:40 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:06 WIB

KWI kawal ketat ! Inspektorat Pringsewu Bidik Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Empat Pekon Gambar Gravatar

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:04 WIB

Kadis Pendidikan Bungkam Prihal Pengondisian Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:56 WIB

Wujudkan Kesetaraan Hak Identitas, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di SLB

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:49 WIB

Safari Ramadan di Pringsewu Bawa Manfaat Nyata bagi Warga: Bantuan Sosial, Infrastruktur, hingga Sembako

Berita Terbaru