Dana Desa Dukung PHBI, Pemkon Sinar Jawa Kembali Hidupkan Tradisi Keagamaan Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Pemerintah Pekon (Pemkon) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, merealisasikan Dana Desa untuk mendukung pembiayaan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Minggu (3/5/2026).

Penyerahan anggaran kegiatan PHBI yang bersumber dari Dana Desa dilakukan oleh Kepala Dusun III dan diterima langsung oleh Sekretaris PHBI, Ust. Turmudi. Kegiatan tersebut turut disaksikan Badan Hippun Pemekonan (BHP), para ketua RT, Kepala Pekon Sinar Jawa Hadi Hari Yanto, serta sejumlah tokoh agama setempat.

Ust. Turmudi mengungkapkan, dana yang diterima sebesar Rp5 juta dan akan dimanfaatkan untuk mendukung rangkaian kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, bantuan dana untuk kegiatan PHBI sebesar Rp5 juta sudah kami terima. Insya Allah anggaran ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan agar berjalan tertib, lancar, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan PHBI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan kebersamaan, serta memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan pekon.

Sementara itu, Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hari Yanto, mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir kegiatan PHBI di pekon tersebut sempat tidak terlaksana. Karena itu, pemerintah pekon berkomitmen menghidupkan kembali kegiatan yang dinilai memiliki nilai sosial dan spiritual penting bagi masyarakat.

“Sejak tahun 2024 dan 2025 kegiatan PHBI tidak berjalan. Mudah-mudahan tahun ini dapat kembali terlaksana dengan baik. Kegiatan ini penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, membangun kebersamaan warga, sekaligus meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” kata Hadi.

Menurutnya, dukungan pemerintah pekon terhadap kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi, memperkuat kehidupan sosial masyarakat, serta menanamkan nilai-nilai kebersamaan di tengah warga Pekon Sinar Jawa. (Wasis/Adi)

Berita Terkait

ALAK Lampung Soroti Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Anggaran di MAN 1 Kota Agung, Desak Audit Investigatif Kemenag RI
Wakapolres Tanggamus Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI di Gunung Alip
Rp1,07 Miliar Diduga Bocor: Siapa Bertanggung Jawab Atas Anggaran MAN 1 Kota Agung?
Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan
LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS
Turun Langsung ke Lapangan! Letkol Syurya Dharma Dandim 0426/TB, Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa
MERUGIKAN NEGARA: DI DUGA ILEGAL PERTAMABANGAN BATU BARA TETAP BEROPRASI SETELAH DI TUTUP.
Sesuai Amanat UU, Pimpinan KPK Group Desak Pemda Tanggamus: Anggaran Media Harus Masuk Rekening Perusahaan, Bukan Biro

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:15 WIB

ALAK Lampung Soroti Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Anggaran di MAN 1 Kota Agung, Desak Audit Investigatif Kemenag RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Wakapolres Tanggamus Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI di Gunung Alip

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:29 WIB

Rp1,07 Miliar Diduga Bocor: Siapa Bertanggung Jawab Atas Anggaran MAN 1 Kota Agung?

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:35 WIB

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:49 WIB

LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

Turun Langsung ke Lapangan! Letkol Syurya Dharma Dandim 0426/TB, Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 04:03 WIB

Dana Desa Dukung PHBI, Pemkon Sinar Jawa Kembali Hidupkan Tradisi Keagamaan Warga

Kamis, 9 April 2026 - 04:37 WIB

MERUGIKAN NEGARA: DI DUGA ILEGAL PERTAMABANGAN BATU BARA TETAP BEROPRASI SETELAH DI TUTUP.

Berita Terbaru