Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas

Senin, 4 Mei 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komitmen terhadap kualitas dan ketahanan produk serta layanan purna jual kembali ditegaskan oleh Royal Enfield melalui gelaran Service Campaign UCE Model yang berlangsung di Nusantara Royal Enfield Antasari pada Sabtu (2/5/2026). Menurut Handy Eka After Sales Manager Royal Enfield kegiatan service camp dihadirkan secara Rutin untuk menjalin keakraban antar sesama pengguna Royal Enfield dengan Dealer Penjual sekaligus menjadi strategi bisnis yang menyasar peningkatan kepercayaan konsumen secara berkelanjutan.

Mengusung semangat “ No Worries”, acara ini diikuti oleh Komunitas dan pecinta Royal Enfield yang berada di Jakarta, antusiasme peserta yang tinggi, mencerminkan loyalitas sekaligus rasa ingin tahu pelanggan baru terhadap performa serta layanan After sales Royal Enfield.
Tak sekadar layanan teknis, kegiatan ini juga menghadirkan sesi interaktif bersama perwakilan prinsipal After Sales General Manager Asia Pacific Mr Uday dan Mr Karuna. Kehadiran mereka menjadi nilai tambah, memberikan pengalaman langsung bagi konsumen untuk memahami standar global layanan purna jual Royal Enfield.
Service Campaign ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keyakinan pasar terhadap dua aspek krusial: ketersediaan suku cadang (part availability) dan kualitas layanan servis (service quality). Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun hubungan jangka panjang antara brand dan konsumen.

Melalui kegiatan ini, Royal Enfield tak hanya menawarkan layanan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi para penggunanya, bahwa setiap perjalanan didukung oleh sistem purna jual yang solid dan terpercaya. Bukan hanya sekedar kegiatan yang mengedukasi pelanggan tetapi juga menjawab kebutuhan nyata pasar otomotif roda dua premium di Indonesia.

(Red/Dion)

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI AGAR POLRI TINGGALKAN KEBIASAAN LAMANYA YANG TIDAK BAGUS
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Praktisi Hukum Alfan Sari Soroti Kasus Larshen Yunus, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kebebasan Berpendapat
UICI Gelar Kuliah Umum Strategis, Hadirkan Dr. Fachrul Razi Pakar Politik Dan Otonomi Daerah
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi di Kuliah Umum UICI
PROF DR SUTAN NASOMAL MENYESALKAN TENAGA KERJA ART DI ANIAYA DI MALAYSIA SANGAT KEJI DI LUAR BATAS PRIKEMANUSIAAN.
Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:49 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI AGAR POLRI TINGGALKAN KEBIASAAN LAMANYA YANG TIDAK BAGUS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:59 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:30 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:59 WIB

Praktisi Hukum Alfan Sari Soroti Kasus Larshen Yunus, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:34 WIB

UICI Gelar Kuliah Umum Strategis, Hadirkan Dr. Fachrul Razi Pakar Politik Dan Otonomi Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:26 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MENYESALKAN TENAGA KERJA ART DI ANIAYA DI MALAYSIA SANGAT KEJI DI LUAR BATAS PRIKEMANUSIAAN.

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:44 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Berita Terbaru