Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempermudah akses pengurusan dokumen administrasi kependudukan, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA).
Melalui unggahan media sosial resmi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat yang telah memiliki anak namun belum mengurus KIA untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Proses pembuatan KIA kini disebut semakin mudah dan cepat.
Layanan ini dapat diakses melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi yang menjadi pusat berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi. Kehadiran mal pelayanan publik ini diharapkan mampu memangkas waktu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan dokumen resmi.
Selain itu, pemerintah daerah juga активно melakukan sosialisasi melalui platform digital agar informasi terkait layanan publik dapat menjangkau lebih banyak warga. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan efisien.
Masyarakat diimbau untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan demi kelengkapan administrasi, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan KIA sebagai identitas resmi.
Dengan inovasi dan kemudahan yang terus dikembangkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di wilayahnya semakin meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.










