PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai solusi modern penanganan sampah sekaligus penguatan energi bersih berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Lt. 1 Gedung Graha Mandiri Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pembangunan PSEL Regional Lampung Raya menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab tantangan darurat sampah di wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.

Melalui proyek ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber energi baru yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Teknologi Waste to Energy (WTE) yang digunakan akan mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini hampir melebihi kapasitas.

PSEL Lampung Raya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai proyek ini menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di daerah menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, proyek strategis ini juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, PSEL Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt yang dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Tidak hanya itu, residu hasil pengolahan sampah juga dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah, seperti paving block dengan potensi produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.

Pembangunan PSEL Lampung Raya juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja dari berbagai sektor, mulai dari operasional PSEL, industri turunan, logistik, hingga pelaku UMKM yang tumbuh dari efek berganda proyek tersebut.

Dari sisi lingkungan dan kesehatan, keberadaan PSEL diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan, mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Proyek ini juga sejalan dengan target nasional penanganan sampah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penyelesaian pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.

Secara regulasi, pembangunan PSEL Lampung Raya diperkuat melalui berbagai payung hukum, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sesuai timeline yang disampaikan Danantara Indonesia, apabila seluruh tahapan berjalan lancar, proses pematangan lahan dan perizinan ditargetkan selesai pada Oktober 2026, kemudian dilanjutkan groundbreaking pembangunan pada November 2026.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya melalui langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membuang sampah pada tempatnya.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, Lampung optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia
Kebijakan Efisiensi Gubernur Maluku Utara Tuai Pujian, Publik Pertanyakan Mampukah Daerah Lain Mengikuti Langkah Serupa
Relawan Prabowo untuk Nusantara (DPP Relawan PERANTARA) Mengabdi untuk Negeri, Mengawal Indonesia Maju
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kebijakan Efisiensi Gubernur Maluku Utara Tuai Pujian, Publik Pertanyakan Mampukah Daerah Lain Mengikuti Langkah Serupa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Relawan Prabowo untuk Nusantara (DPP Relawan PERANTARA) Mengabdi untuk Negeri, Mengawal Indonesia Maju

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:19 WIB

PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir

Berita Terbaru