ADA ISU UMKM SULIT DAPAT KUR, MENKEU PURBAYA BAKAL INVESTIGASI PENYALURAN KUR

Senin, 18 Mei 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak tegas perbankan atau lembaga keuangan yang mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM.
Ia tidak segan mengenakan pajak besar jika menemukan bank yang ‘bermain-main’, membatasi kuota, atau meminta agunan untuk pinjaman kecil.

Tindakan dan evaluasi yang dilakukan meliputi:Penyelidikan Kuota & Agunan: Menyelidiki dugaan penyimpangan di lapangan karena pelaku UMKM masih sering dimintai agunan/jaminan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta dan dihentikannya penyaluran KUR dengan alasan kuota habis.

Sanksi Perpajakan: Mengancam akan mengenakan sanksi berupa pajak besar kepada bank atau lembaga keuangan yang terbukti mempersulit akses UMKM.

Evaluasi Skema KUR: Mengkaji ulang skema penyaluran KUR guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat tingginya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

Transparansi Data: Membantah klaim sepihak bahwa dana KUR habis, dan memperingatkan agar dana subsidi yang mencapai puluhan triliun rupiah benar-benar sampai kepada pelaku usaha kecil.

Pertanyaan ada yang berani bongkar kurupsi dana KUR ??

Silahkan main ke bank dan tanya berapa banyak nasabah nya.

Yang dapat pinjaman dana KUR untuk pelaku UMKM ada berapa.

Terus apakah ada jaminan jika ini sudah menjadi masalah.

Sudah jelas ada permainan dari pihak bank .

Berita Terkait

Soegiharto Santoso Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia
Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
SAH !! Mirza Berhasil Bawa PSEL untuk Lampung Raya (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur) Sampah Lampung akan jadi Listrik
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan di Aula LPKA Jakarta
Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia
Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 01:49 WIB

ADA ISU UMKM SULIT DAPAT KUR, MENKEU PURBAYA BAKAL INVESTIGASI PENYALURAN KUR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:45 WIB

Soegiharto Santoso Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:08 WIB

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:58 WIB

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WIB

SAH !! Mirza Berhasil Bawa PSEL untuk Lampung Raya (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur) Sampah Lampung akan jadi Listrik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:25 WIB

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan di Aula LPKA Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 03:04 WIB

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

Berita Terbaru

Tulang Bawang

Dandim 0426/TB Pimpin Upacara 17-an, Sampaikan Amanat KASAD

Senin, 18 Mei 2026 - 04:40 WIB

Bandar Lampung

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 03:25 WIB