Warga Keluhkan Dugaan Dampak Ledakan dan Bau Menyengat Dari PT MCCI, Penanganan Darurat Dipertanyakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON

Salah seorang warga bernama Hayatullah mengaku mengalami sesak napas yang diduga akibat dampak bau menyengat pascakejadian ledakan yang disebut berasal dari aktivitas salah satu perusahaan, yakni PT MCCI, di lingkungan Gerem Kawista, RT 03/RW 11, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Senin (25/5/2026).

Akibat kondisi tersebut, Hayatullah langsung memeriksakan kesehatannya dan berobat ke salah satu klinik bidan di wilayah Kelurahan Gerem.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hayatullah menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan sistem tanggap darurat perusahaan apabila terjadi insiden yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, hingga saat ini warga masih minim informasi terkait langkah-langkah penanganan darurat dari pihak perusahaan. Ia juga mengaku kesulitan memperoleh akses komunikasi maupun informasi resmi dari pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya.

“Harusnya setiap perusahaan memiliki sistem tanggap darurat yang jelas ketika terjadi insiden. Warga jangan sampai dibiarkan bingung dan tidak tahu harus berbuat apa,” ujar Hayatullah.

Ia menambahkan, masyarakat yang terdampak, khususnya warga dengan keterbatasan ekonomi maupun akses kesehatan, dinilai membutuhkan perhatian serius dan penanganan cepat dari pihak perusahaan.

“Kalau masyarakat yang punya kendaraan atau biaya mungkin bisa langsung berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Tapi bagaimana dengan warga yang tidak memiliki kemampuan itu? Jangan sampai masyarakat hanya pasrah menghadapi dampak yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan,” lanjutnya.

Hayatullah juga berharap adanya kerja sama resmi atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar maupun fasilitas kesehatan setempat guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.
Menurutnya, pembentukan posko kesehatan darurat serta penyediaan tim penanganan lapangan sangat diperlukan agar masyarakat terdampak memperoleh penanganan secara cepat dan terukur.

Selain itu, ia mengaku telah mencoba menghubungi pihak humas PT MCCI, termasuk seseorang bernama Dimas yang disebut sebagai pihak humas perusahaan. Namun, hingga saat itu komunikasi belum mendapatkan respons.

“Harapan kami ada langkah konkret dari perusahaan, misalnya membentuk posko kesehatan darurat, menggandeng puskesmas, dan menyediakan tim khusus penanganan masyarakat terdampak,” katanya.

Berdasarkan ketentuan hukum, perusahaan yang kegiatan usahanya berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan lingkungan hidup serta penanganan keadaan darurat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, penerapan keselamatan kerja dan mitigasi risiko industri juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, termasuk kewajiban perusahaan dalam mencegah serta menangani potensi bahaya yang dapat mengancam pekerja maupun masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, tim media belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen PT MCCI, pihak humas perusahaan, maupun instansi terkait di wilayah Kelurahan Gerem dan Kecamatan Grogol guna kepentingan konfirmasi dan pelengkap pemberitaan.

Pewarta: Wawan

Berita Terkait

MPLS SDN Tamansari 5 Cilegon Berjalan Kondusif, Sekolah Capai Target Peserta Didik Baru dan Perkuat Pendidikan Karakter
SPMB SDN Bumiwaras Tahun Ajaran 2026/2027 Berjalan Lancar, Kepala Sekolah Berharap Mutu Pendidikan Terus Meningkat
Respons Cepat Telkom Indonesia Cabang Cilegon Tangani Keluhan Warga, Tiang Telekomunikasi Dipindahkan
Pembangunan Pondasi Rumah Terhambat Tiang Telekomunikasi, Warga Pulomerak Ajukan Permohonan Pemindahan
Polres Cilegon Imbau Pengendara Waspada Potensi Kejahatan di Jalan Tol, Ini Tips Aman Berkendara
Polres Cilegon Imbau Pengendara Waspada Potensi Kejahatan di Jalan Tol, Ini Tips Aman Berkendara
Polres Cilegon Gelar Donor Darah, Kumpulkan 112 Kantong Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-80
Respons Cepat PLN ULP Cilegon dalam Melayani Kebutuhan Warga Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:14 WIB

MPLS SDN Tamansari 5 Cilegon Berjalan Kondusif, Sekolah Capai Target Peserta Didik Baru dan Perkuat Pendidikan Karakter

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:58 WIB

SPMB SDN Bumiwaras Tahun Ajaran 2026/2027 Berjalan Lancar, Kepala Sekolah Berharap Mutu Pendidikan Terus Meningkat

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:38 WIB

Respons Cepat Telkom Indonesia Cabang Cilegon Tangani Keluhan Warga, Tiang Telekomunikasi Dipindahkan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:15 WIB

Pembangunan Pondasi Rumah Terhambat Tiang Telekomunikasi, Warga Pulomerak Ajukan Permohonan Pemindahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polres Cilegon Imbau Pengendara Waspada Potensi Kejahatan di Jalan Tol, Ini Tips Aman Berkendara

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polres Cilegon Imbau Pengendara Waspada Potensi Kejahatan di Jalan Tol, Ini Tips Aman Berkendara

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:26 WIB

Polres Cilegon Gelar Donor Darah, Kumpulkan 112 Kantong Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:37 WIB

Respons Cepat PLN ULP Cilegon dalam Melayani Kebutuhan Warga Tuai Apresiasi

Berita Terbaru