Home / OKI

Sengkarut kepegawaian di Kabupaten OKI merupakan potret nyata krisis integritas, pembiaran maladministrasi, dan kegagalan penegakan hukum disiplin di tingkat daerah.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI — Ketimpangan kesejahteraan yang ekstrem, rendahnya disiplin, serta runtuhnya rasa hormat terhadap hierarki birokrasi akhirnya berdampak terhadap pelayanan publik yang tidak maximal tentunya.

Kesenjangan kesejahteraan dan pembiaran ASN non-produktif di Kabupaten OKI adalah pelanggaran nyata terhadap asas keadilan UU No. 20/2023 tentang ASN. Secara yuridis, instrumen hukum melalui PP No. 94/2021 sudah sangat ketat, namun efektivitasnya mandul di tingkat daerah akibat lemahnya pengawasan dan kompromi disiplin.

Kesenjangan pengupahan dan pembiaran PNS non-produktif di OKI adalah maladministrasi akut yang melanggar asas keadilan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Penegakan disiplin radikal berbasis PP No. 94 Tahun 2021 dan reformasi anggaran untuk meningkatkan insentif PPPK harusnya dapat menjadi solusi strategis untuk menegakkan keadilan kontribusi, bukan sekadar kehadiran. Warga dapat menempuh jalur pengaduan ke Ombudsman RI dan Rapat Dengar Pendapat DPRD sebagai aksi eksternal mendesak.

Pemda OKI idealnya sudah waktunya segera memberlakukan Perbup E-Kinerja Terintegrasi yang memotong TPP secara otomatis berbasis produktivitas dan kepatuhan perilaku. Hasil efisiensi anggaran tersebut wajib pula dialokasikan untuk memanusiakan upah PPPK paruh waktu.

Hukum tidak boleh kalah oleh pembiaran. Keadilan birokrasi di OKI harus dikembalikan agar hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima dapat terpenuhi.

Demikian.

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Dandim 0402/OKI-OI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
BMKG: Sebagian Besar Wilayah OKI Berpotensi Diguyur Hujan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Relawan Bergerak, Politik Menghangat: Pelantikan Relawan H. Iskandar Dinilai Jadi “Karpet Merah” Politik bagi Alki Iskandar Menuju Pilkada OKI 2029
Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Ketua PPWI OKI Tegaskan Komitmen Pers yang Terpercaya, Independen, dan Profesional
Dugaan Pengondisian Proyek di OKI: Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan dan Usut Tuntas
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Dugaan Praktik Pungli Menghantui Lapas Kelas IIB Kayuagung, Tokoh Masyarakat OKI Minta Kakanwil Ditjenpas dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Turun ke Lapangan
Tokoh Masyarakat OKI A. Raden Nyatakan Siap Kawal Kinerja Pemkab OKI: Kritik Adalah Bentuk Kepedulian

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Dandim 0402/OKI-OI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 06:21 WIB

BMKG: Sebagian Besar Wilayah OKI Berpotensi Diguyur Hujan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:14 WIB

Relawan Bergerak, Politik Menghangat: Pelantikan Relawan H. Iskandar Dinilai Jadi “Karpet Merah” Politik bagi Alki Iskandar Menuju Pilkada OKI 2029

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Ketua PPWI OKI Tegaskan Komitmen Pers yang Terpercaya, Independen, dan Profesional

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Pengondisian Proyek di OKI: Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan dan Usut Tuntas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:57 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:30 WIB

Dugaan Praktik Pungli Menghantui Lapas Kelas IIB Kayuagung, Tokoh Masyarakat OKI Minta Kakanwil Ditjenpas dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Turun ke Lapangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:29 WIB

Tokoh Masyarakat OKI A. Raden Nyatakan Siap Kawal Kinerja Pemkab OKI: Kritik Adalah Bentuk Kepedulian

Berita Terbaru