Home / OKI

Sengkarut kepegawaian di Kabupaten OKI merupakan potret nyata krisis integritas, pembiaran maladministrasi, dan kegagalan penegakan hukum disiplin di tingkat daerah.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI — Ketimpangan kesejahteraan yang ekstrem, rendahnya disiplin, serta runtuhnya rasa hormat terhadap hierarki birokrasi akhirnya berdampak terhadap pelayanan publik yang tidak maximal tentunya.

Kesenjangan kesejahteraan dan pembiaran ASN non-produktif di Kabupaten OKI adalah pelanggaran nyata terhadap asas keadilan UU No. 20/2023 tentang ASN. Secara yuridis, instrumen hukum melalui PP No. 94/2021 sudah sangat ketat, namun efektivitasnya mandul di tingkat daerah akibat lemahnya pengawasan dan kompromi disiplin.

Kesenjangan pengupahan dan pembiaran PNS non-produktif di OKI adalah maladministrasi akut yang melanggar asas keadilan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Penegakan disiplin radikal berbasis PP No. 94 Tahun 2021 dan reformasi anggaran untuk meningkatkan insentif PPPK harusnya dapat menjadi solusi strategis untuk menegakkan keadilan kontribusi, bukan sekadar kehadiran. Warga dapat menempuh jalur pengaduan ke Ombudsman RI dan Rapat Dengar Pendapat DPRD sebagai aksi eksternal mendesak.

Pemda OKI idealnya sudah waktunya segera memberlakukan Perbup E-Kinerja Terintegrasi yang memotong TPP secara otomatis berbasis produktivitas dan kepatuhan perilaku. Hasil efisiensi anggaran tersebut wajib pula dialokasikan untuk memanusiakan upah PPPK paruh waktu.

Hukum tidak boleh kalah oleh pembiaran. Keadilan birokrasi di OKI harus dikembalikan agar hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima dapat terpenuhi.

Demikian.

Berita Terkait

Pastikan Api Padam, Dandim 0402/OKI-OI Tinjau Langsung Sejumlah Lokasi Karhutla
Di Tengah Ancaman Karhutla yang Kian Mengkhawatirkan, Pemkab OKI Malah Sibuk Mutasi 65 Pejabat?
Terima Audiensi Sespim Polri, Dandim 0402/OKI-OI Tegaskan Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Seluruh Stakeholder
Asap Karhutla Makin Pekat, PPWI Pertanyakan Efektivitas Penanganan Pemerintah Daerah
Wacana Jabatan Kades Seumur Hidup: Jangan Tak Tahu Malu, Kerja Tak Becus Minta Jabatan Seumur Hidup
Teladan di Tengah Kepungan Asap, Dandim 0402/OKI-OI Kawal Langsung Penanganan Karhutla
BRI BO Kayuagung Peringati Hari Pelanggan Nasional, Sapa Nasabah dan Bagikan Apresiasi
Dandim 0402/OKI Dampingi Satgas Mabes TNI, Babinsa Terus Berjibaku Atasi Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:17 WIB

Pastikan Api Padam, Dandim 0402/OKI-OI Tinjau Langsung Sejumlah Lokasi Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 23:18 WIB

Di Tengah Ancaman Karhutla yang Kian Mengkhawatirkan, Pemkab OKI Malah Sibuk Mutasi 65 Pejabat?

Selasa, 15 September 2026 - 02:13 WIB

Terima Audiensi Sespim Polri, Dandim 0402/OKI-OI Tegaskan Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Seluruh Stakeholder

Senin, 14 September 2026 - 03:53 WIB

Asap Karhutla Makin Pekat, PPWI Pertanyakan Efektivitas Penanganan Pemerintah Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 05:30 WIB

Wacana Jabatan Kades Seumur Hidup: Jangan Tak Tahu Malu, Kerja Tak Becus Minta Jabatan Seumur Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 01:18 WIB

Teladan di Tengah Kepungan Asap, Dandim 0402/OKI-OI Kawal Langsung Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:27 WIB

BRI BO Kayuagung Peringati Hari Pelanggan Nasional, Sapa Nasabah dan Bagikan Apresiasi

Kamis, 3 September 2026 - 02:17 WIB

Dandim 0402/OKI Dampingi Satgas Mabes TNI, Babinsa Terus Berjibaku Atasi Karhutla

Berita Terbaru